Dipicu Kabar Hoaks, Kantor PT RCP di Morowali Dibakar Emak-emak

waktu baca 2 menit
Kondisi Kantor Saat di bakar massa

TRIASPOLITIKA.ID : MOROWALI – Kantor Site Office PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dibakar massa pada Sabtu 03/01/2026. malam sekitar pukul 21.01 WITA.

 

Sekitar 50 warga, mayoritas perempuan, mendatangi kantor perusahaan tambang tersebut sambil membawa obor. Massa mencari seorang karyawan PT RCP bernama Teguh yang menjabat sebagai external relation officer.

 

General Manager Non Technical PT Raihan Catur Putra, Wahyu Prasetiyo mengatakan massa datang dengan maksud mengadili Teguh karena terhasut isu bahwa Arlan Dahrin, warga Desa Torete, telah diculik dan dibunuh.

 

“Mereka pertama kali datang ke kantor RCP untuk mencari Teguh dengan maksud mengadili karena terhasut kabar bahwa Arlan telah diculik dan dibunuh,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin 05/01/2026.

 

Karena Teguh tidak ditemukan, massa kemudian membakar kantor PT RCP. Wahyu menegaskan pembakaran tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

 

“Mereka cari Teguh tidak ketemu kemudian membakar kantor RCP,” ujarnya.

 

Setelah membakar kantor perusahaan, sekelompok massa yang masih membawa obor bergerak menuju Polsek Bungku Selatan dan sempat masuk ke area mapolsek sebelum situasi berhasil dikendalikan aparat.

 

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan peristiwa tersebut dipicu provokasi terkait penangkapan Arlan Dahrin, yang merupakan tersangka kasus diskriminasi suku dan etnis.

 

“Kejadian ini berawal dari penangkapan saudara Arlan yang telah dua kali dipanggil namun tidak hadir, sehingga dilakukan penjemputan. Saat penjemputan, yang bersangkutan berada di wilayah RCP,” kata Zulkarnain.

 

Ia menegaskan penangkapan tersebut murni proses hukum dan tidak terkait dengan kegiatan pertambangan PT RCP. Menurutnya, informasi menyesatkan telah menyulut emosi warga hingga berujung pembakaran.

 

“Ada indikasi penghasutan dan penyampaian informasi yang salah kepada masyarakat sehingga terjadi pembakaran di wilayah RCP,” ujarnya.

 

Kapolres memastikan proses hukum terhadap Arlan tetap berjalan sesuai ketentuan dan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pembakaran, termasuk pihak yang diduga memprovokasi.

 

“Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran, termasuk pihak-pihak yang menghasut baik secara langsung maupun melalui media sosial,” katanya.