Dinkes Kolaka Temukan Produk Kadaluarsa di Minimarket
KOLAKA, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Kolaka, Sulawewsi Tenggara (Sultra), menemukan sejumlah produk kadaluarsa di minimarket, saat melakukan pemantauan distribusi makanan dan minuman jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, 2021 Masehi, Jumat, (07/5/2021) siang.
Tidak hanya kadaluarsa, petugas Dinkes juga menemukan sejumlah kemasan produk rusak serta tak layak untuk dikonsumsi.
Produk yang rusak dan kadaluarsa kemudian disetorkan kepada pemilik minimarket untuk diamankan, agar produk-produk tersebut tidak lagi diedar ke masyarakat.
Kadis Kesehatan Kolaka Harun Massiri menuturkan, terhadap toko yang ditemukan menjual produk rusak dan kadaluarsa diberi teguran tertulis.
”Kami berikan teguran tertulis, kemudian meminta pemilik minimarket untuk mengembalikan produk- produk tersebut kepada distributornya atau langsung dimusnahkan,” ujar Harun Massiri, Jumat, (07/5/2021).
Harun mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut Dinkes memeriksa ijin edar setiap produk, selain itu kata dia, kemasan produk hingga label expayer pada kemasan juga diperiksa.
”Pemeriksaan makanan dan minuman disejumlah minimarket merupakan kegiatan rutin Dinkes Kolaka,” katanya.
Hal itu dilakukan guna melindungi konsumen dari produk tak layak dikomsumsi menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Harun berharap konsumen atau masyarakat tidak mengkomsumsi makanan dan minuman yang kadaluarsa. Untuk itu, Harun menghimbau kepada masyarakat, agar lebih teliti saat hendak membeli produk makanan dan minuman, dengan cara mengecek kemasan dan label expayer.
Reporter : Dek








