Dikbud Muna: Laporkan jika Menemukan Calo pada seleksi P3K
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Muna meminta peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tidak tanggung-tanggung melaporkan jika menemukan calo pada seleksi P3K.
“Tindakan tersebut merupakan tidak terpuji. Sebab, saat ini pemerintah ditengah berupaya melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan,” kata Sekdis Dikbud Samaul Bait Ndimuri pada Triaspolitika.id Rabu, (09/11/2022).
Kata Samaul, calo merupakan orang yang kerap menjadi perantara dan memberikan jasanya untuk menguruskan sesuatu berdasarkan upah.
”Apa yang kerap dilakukan oleh calo sangat melanggar hukum,” ujarnya saat ditemui usai menggelar Bimtek PKG KKKS SD, Rabu, (09/11/2022).
Sekertaris IPSI Muna itu berharap, calon peserta seleksi P3K tidak terbujuk dengan modus modus penipuan, khususnya para guru.
“Kalau ada calo meminta uang untuk iming-iming meloloskan seleksi, maka dilaporkan dan foto sebagai bukti,” jelasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Muna tahun ini tengah membuka seleksi penerimaan P3K sebanyak 272 orang, yang terdiri dari 202 formasi guru dan 70 tenaga kesehatan.
Sebelumnya juga tengah beredar rumor adanya calo yang meberikan iming-iming bisa meloloskan para peserta tes P3K.
Reporter: Bensar Sulawesi







