Diduga Cekcok Soal Asmara Berujung Duel Sajam, Satu Pria di Kolut Kena Tikam
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pria berinisial M (37), warga Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan.
Peristiwa yang melibatkan pria berinisial R (25) itu terjadi di sekitar pendakian Balimbing, Jalan Trans Sulawesi, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 07.50 Wita.
Polres Kolaka Utara telah mengamankan R beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kolaka Utara Ipda Muliadi Kala membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Muliadi.
Muliadi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 07.30 Wita.
Saat itu, M mendatangi sebuah rumah kost di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, yang ditempati seorang perempuan berinisial AM.
Di dalam rumah tersebut, M dan R terlibat cekcok yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara.
AM kemudian berusaha melerai keduanya dan meminta M keluar dari rumah kost.
Setelah meninggalkan lokasi, M disebut mencari dan memanggil temannya. Sementara itu, R diduga mengambil sebilah benda tajam dari dapur.
R bersama AM kemudian meninggalkan rumah kost menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.
Namun, dalam perjalanan, R dan M kembali bertemu di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi.
M kemudian mengejar R hingga ke sekitar pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.
Di lokasi tersebut, M diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendangnya hingga terjatuh.
Keduanya kemudian terlibat perkelahian. Dalam peristiwa itu, polisi menduga kedua pihak sama-sama menggunakan benda tajam.
Akibat kejadian tersebut, M mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban mendapat sembilan jahitan pada luka terbuka di kaki kiri. Selain itu, terdapat tiga jahitan pada luka di bagian tengah bawah dada dan tiga jahitan pada luka di bagian tengah atas dada. M juga mengalami memar pada bagian lengan kiri.
Setelah kejadian, polisi mengamankan R beserta barang bukti. AM juga dibawa ke Mapolres Kolaka Utara untuk dimintai keterangan.
Muliadi mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak yang berkaitan dengan kejadian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian ini. Barang bukti juga sudah diamankan,” ujarnya.
Menurut dia, dugaan sementara perkara tersebut berkaitan dengan persoalan asmara dan kecemburuan. Namun, polisi masih mendalami motif dan rangkaian kejadian untuk memastikan fakta hukum.
“Untuk motifnya masih kami dalami. Penyidik akan bekerja berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” jelas Muliadi.
Pasca-kejadian, sejumlah keluarga korban berada di Rumah Sakit Lasusua untuk mendampingi M menjalani perawatan.
Sementara itu, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka Utara dilaporkan tetap aman dan kondusif.
Polres Kolaka Utara mengimbau seluruh pihak, termasuk keluarga korban, agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Polisi meminta seluruh pihak menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan di luar proses hukum.
- Reporter: Fyan







