Deteksi Narkoba di Rutan Kolaka, Kanwil Sultra Gelar Razia
KOLAKA, TP – Deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Kelas IIB Kolaka, Kementrian Hukum dan HAM (kemenkumham) Sulawesi Tenggara melakukan razia di kamar para warga binaan Jumat, 11/9/2020.
Dalam razia itu, sejumlah petugas melakukan penggeledahan terhadap para Napi serta barang simpanan di sel tahanan rutan tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, sidak tersebut merupakan bagian monitoring dari pihak Kanwil guna menertibkan warga binaan dan mendeteksi dini penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di lingkungan Rutan.
“Razia ini dalam rangka menertibkan kehidupan warga binaan di lapas dan rutan. Hali ini juga guna mendeteki barang-barang terlarang dan barang haram masuk ke rutan,” kata Muslim.
Selain penggeledahan, petugas dari Kemenkumham tersebut juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah napi yang tersandung kasus Narkoba.
“Alhamdulilah tidak ada kita jumpai Hp hanya beberapa benda tajam kecil seperti silet dan paku, dan juga hasil pemeriksaan urine semua negatif,” tuturnya.
Dari hasil razia itu, Muslim mengapreseasi Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan yang telah berhasil menertibkan kehidupan warga binaannya sehingga dalam razia tidak ditemukan barang terlarang.
“Saya mengapreseasi teman-teman di rutan Kolaka termasuk kepala rutan, semua steril, kalau dalam razia tidak ditemukan barang terlarang dan barang haram, itu pertanda kehidupan warga binaan berjalan aman dan tertib,” katanya.
Sementara itu kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui akan razia tersebut.
“Ini mendadak, kita tidak tahu akan dilakukan razia, makanya berjalan dengan apa adanya, mau mendadak atau tidak ya kita selalu siap disini,” ungkapnya.
Reporter : Dekri