Desa Lagasa Muna, Kecipratan Rp15,5 Miliar Program dari Kotaku

waktu baca 2 menit
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae meletakan batu pertama program Kotaku.

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Desa Lagasa, Kecamatan Duruka Kabupaten Muna kecipratan Rp15,5 miliar program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dana tersebut bakal digunakan pemerintah untuk pemerataan pembangunan di Desa Lagasa. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dalam mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Pembangunan Infrastruktur Berbasis masyarakat kotaku itu, mulai dikerjakan. Hal itu ditandai dengan diletakannya batu pertama oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae bersama Bupati Muna LM Rusman Emba.

“Anggaranya sudah tersedia senilai Rp15,5 miliar. Pembangunannya akan dilakukan secara bertahap. Jika dianggarkan setiap tahun, maka masyarakat harus mendukung proyek tersebut, sehingga berjalan dengan baik,” ujar Wakil ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae didampingi dari Balai Prasarana permukiman wilayah Sultra pada Jumat (03/2/2023).

Diketahui, kegiatan Program Kotaku merupakan dana aspirasi dari anggota DPR RI Ridwan Bae. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar,” kata mantan Bupati Muna dua periode itu.

Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada bapak Ridwan Bae yang telah meluncurkan program kotaku di Desa Lagasa.

“Program ini bertujuan untuk menyetarakan pembangunan. Sebab daerah punya keterbatasan anggaran. Kita harapkan jalan yang ada di Lagasa secara menyeluruh bisa terselesaikan,” tandas Bupati Muna Rusman Emba.

Reporter : Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *