Cegah Penyebaran COVID-19 Polsek Pomalaa Gelar Ops Yustisi

waktu baca 2 menit
Salah seorang anggota Polsek Pomalaa mengenakan masker pada pengguna jalan yang melintas.|Jamal/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Polsek Pomalaa kembali menggelar operasi yustisi di wilayah hukumnya. Operasi Yustisi dilakukan guna menegakkan angka penyebaran virus Corona di Masyarakat saat ini.

Operasi Yustisi dilakukan di jalan raya Kecamatan Pomalaa – Kecamatan Baula – Watubangga, pada Senin, (21/6/2021).

Dalam operasi yustisi tersebut setidaknya para pengguna jalan yang ditemukann tidak mengenakan masker langsung mendapat teguran.

”Kita berikan teguran dulu, setelah itu mereka yang tidak mengenakan masker kita berikan masker yang sebelumnya telah kami sediakan,” ujar Kapolsek Pomalaa AKP Sunsato pada Triaspolitika.id.

Kata Susanto, setip melaksanakan operasi yustisi, jajaran kepolisian selalu membawa masker untuk berjaga-jaga jika ditemukan warga yang tidak mengenakan masker langsung diberikan.

Tidak hanya itu dalam operasi tersebut pengemudi roda dua yang ditemukan tidak disiplin berlalulintas seperti tidak mengenakan helem saat berkendara, juga mendapat teguran pedas.

Selain itu, Kapolsek juga memberikan pemahaman warga tentang pentingnya menjaga kesehatan ditengah massa pandemi COVID-19 saat ini.

”Kita juga sampaikan masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumutan, serta Mengurangi Mobilitas,” jelas Kapolsek Pomalaa.

Mengingat kesadaran masyarakat akan pandemi COVID-19 masih kurang, dia berjanji akan terus bersama TNI dan Instansi terkait lainnya untuk terus menggiatkan sosialisasi tentang kewajiban menggunakan Masker saat diluar rumah.

“Kesadaran masyarakat untuk memakai masker saat berada diluar rumah, ditengah merebaknya wabah COVID-19 memang harus terus digenjot, hal itu semata-mata guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Kapolesk Pomalaa.

Reporter : A. Jamal

Editor : Dekri