Cegah Karhutla saat Musim Kemarau, Polisi Bagikan Pamflet Stop Karhutla di Koltim
KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, turun langsung mengedukasi masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau.
Edukasi dilakukan dengan membagikan pamflet bertuliskan “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” kepada masyarakat di Kelurahan Lalolae serta Desa Wesalo, Kesio, Lalosingi, dan Talodo, Kecamatan Lalolae.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Lalolae IPDA Achmad Hidayat bersama personel Polsek Lalolae pada Rabu (19/8/2026). Pembagian pamflet sekaligus sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga Jumat (21/8/2026).
Dalam pamflet yang dibagikan kepada warga, polisi memuat sejumlah imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diingatkan agar tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Warga juga diminta tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan. Polisi turut menjelaskan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kapolsek Lalolae IPDA Achmad Hidayat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan karena wilayah Kolaka Timur saat ini memasuki musim kemarau.
Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian.

“Dalam pamflet tersebut juga kami cantumkan layanan Polisi 110. Masyarakat dapat menggunakannya sewaktu-waktu untuk melaporkan kejadian yang terjadi di wilayahnya,” kata Achmad.
Achmad mengatakan pembagian pamflet tidak hanya bertujuan menyampaikan larangan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yuda Riambodo untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Polsek Lalolae berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.
Polisi juga mengajak warga segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla agar dapat ditangani sedini mungkin.
- Penulis: Dekri







