Bupati Muna Dukung BPN Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

waktu baca 1 menit
Bupati Muna LM Rusman Emba, bersama kepala BPN Rajamuddin, menyerahkan 44 sertifikat diantaranya masyarakat Towea dan Pasikolaga yang dihadiri oleh Forkopimda dan jajaran OPD.|Besar/Triaspolitika.id

MUNA, TP – Bupati Muna LM Rusman Emba mendukung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam deklarasi zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi tersebut digelar di halaman Kantor Pertanahan Muna, Jl Ponegoro, Kecamatan Katobu, Selasa, (08/6/2021).

“Zona integritas ini bertujuan melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional serta bebas korupsi,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Muna, Rajamuddin, Selasa, (08/6/2021).

Kata Rajamuddin, adanya deklarasi zona integritas tersebut, maka ada komitmen dari seluruh pegawai Kantor Pertanahan Muna yaitu memudahkan pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Bupati Muna LM Rusman Emba menuturkan, mendukung upaya BPN serta pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan bebas dari korupsi.

“Terimakasih atas perhatiannya terhadap masyarakat Muna, apa yang menjadi persoalan tanah yang sifatnya status quo dapat diselesaikan, salah satunya di Kecamatan Towea,” ujar Bupati Muna.

Reporter : Bensar Sulawesi