Bupati Muna Ditahan KPK, Diskominfo: Aktivitas Pemerintah tetap Berjalan Normal

waktu baca 1 menit
Muh Haidar, kepala Diskominfo Muna

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muna, memastikan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal, meski Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menahan Bupati Muna LM Rusman Emba.

“Aktivitas pemerintahan masih berjalan seperti biasa. Meski Bupati Muna ditahan oleh KPK,” kata Muh Haidar, kepala Diskominfo Muna kepada Triaspolitika.id Selasa, (28/11/2023).

Kata dia, pelayanan di pemerintahan tetap berjalan normal tanpa mengalami gangguan.

Haidar juga menyanjung Bupati Muna LM Rusman Emba yang memiliki sifat yang baik. ”Beliau itu orang baik, sehingga berkesan di hati kami.

Ia juga menyampaikan sebelum penahanan Bupati Muna, pihaknya sempat berkoordinasi terkait pemerintahan di Kabupaten Muna.

“Saat ini status beliau (Rusman Emba) masih Bupati. Kecuali sudah ada putusan yang inkrah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Muna Rusman Emba menjalani pemeriksaan di gedung KPK. Rusman diperiksa atas kasus dugaan tindak pidana pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 401,5 miliar pada tahun 2021-2022.

Reporter: Bensar Sulawesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!