Bupati Kolaka Kukuhkan Relawan Ojek untuk Penanganan Covid-19
KOLAKA, TP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka dan Tim Gugus Penanganan Covid-19 bersama TNI-Polri mengukuhkan sekitar 50 relawan ojek guna penanganan Covid-19, di Kantor BPBD Kabupaten Kolaka Sulaswesi Tenggara, Selasa (29/12/2020).
Bupati Kolaka H Ahmad Safei mengatakan, dalam pengukuhan relawan ojek ini dapat membantu program pemerintah untuk mengatasi penanganan Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini khususnya di Kabupaten Kolaka.
“Tugas kita untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan 4M, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan,” kata Bupati Kolaka H Ahmad Safei.
Dia juga menegaskan kepada relawan ojek Kolaka ini agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tugas ini jangan dianggap main-main, kita di kabupaten Kolaka ini sudah banyak yang terpapar Covid-19,” tegasnya.
Dia juga menegaskan untuk mengikuti instruksi Gubernur Sulawesi Tenggara, kegiatan malam tahun baru tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Kita sudah sepakat tidak ada kegiatan malam tahun baru apalagi itu mengumpulkan orang banyak, kami tidak izinkan. Dan untuk tempat rekreasi itu, kami sedang evaluasi pada esoknya, kami sudah menyiapkan tim di tempat rekreasi,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa mengatakan, terkait maklumat Kapolri ini pihak kepolisian resort (Polres) Kolaka sudah membuat sekitar 50 baliho dan akan dipasang dibeberapa tidak keramaian.
“Kami sudah perintahkan kepada relawan ojek dan Babinkatibmas yang ada di seluruh daerah agar selalu mensosialisasikan maklumat Kapolri agar dipatuhi seluruh masyarakat yang ada khususnya di Kabupaten Kolaka,” harapnya.
Reporter : A. Jamal