BPN Konawe Akan Sertifikat 5.800 lahan dari Program PTSL dan Redis

waktu baca 2 menit
kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe, Muh. Rahman

KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, akan kembali menerbitkan sertipikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Rencananya sebanyak 2800 bidang tanah akan di sertifikatkan dari program tersebut. Selain PTSL terdapat program Redistribusi tanah, yang nota bene akan melakukan kegiatan yang sama, jumlahnya mencapai 3000an bidang tanah.

Hal itu di sampaikan kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe, Muh. Rahman, pada selasa 08/02/2022.

Rahman mengatakan, lokasi PTSL tahun 2022 akan dijadwalakan terpusat di kecamatan Besulutu, yang tersebar di 8 desa, antaranya Desa Punggaluku, Pundooho, Ranomolua, Ulupohara, Lalowulo, Waworaha, Lawonua dan Puulowaru.

Sementara sertipikat program Redistribusi (Redis) tersebar di beberapa kecamatan. Lahan itu berupa lahan transmigrasi dan penurunan kawasan.

” Untuk lahan transmigrasi berada di Parudongka, kecamatan Routa 500 bidang dan Ahua Jaya, Kecamatan Asinua 1000 bidang, totalnya 1500 bidang,” kata Rahman.

Untuk tanah penurunan status kawasan hutan kata Rahman berada di 10 kecamatan yang terbagi di beberapa desa. Antaranya, Tongauna Utara Desa Barowila dan Ambopi, Kecamatan Padangguni desa Padangguni, Kecamatan Asinua desa Angohi, Asipako dan Nekudu, Kecamatan Tongauna desa Puosu dan Momea.

Kecamatan Uepai desa Rawua, Kecamatan lambuya desa Wonua Hoa,Asaki,Ana Onembute dan Ulu Onembute, Kecamatan Latoma desa Andoluto, Ambekaeri Utama, Lalowata, Nesowi dan Anggona, Kecamatan Besulutu desa Andomesingho dan Onembute, Kecamatan Routa desa Tanggola, Puuwiwirano dan Malandawe terakhir Kecamatan Wonggeduku desa Tetemotaha.

“Kami sudah lakukan sosialisasi ke warga bersama forkompinda dan TNI-Polri,” tandasnya.

Selama program tersebut berjalan, Dia berharap, warga penerima manfaat untuk menyiapkan segala keperluan yang di butuhkan, antaranya dokumen kelengkapan administrasi dan fisik lahan antaranya batas-batas lahan.

“Jujurlah dengan diri sendiri, jangan mengkalim lahan yang bukan haknya, lalu jika ada warga yang sementara berada di luar wilayah untuk segera memanfaatkan program ini, karena program PTSL ini BPN di tuntut untuk menciptakan satu desa yang betul-betul lengkap, artinya satu desa itu wajib menjadi desa lengkap, jadi jumlah bidang tanah yang ada di desa itu situ sudah di petakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut kata Rahman, dari kuota PTSL dan Redis sebanyak 5800 bidang tanah, pihaknya menargetkan selesai pada bulan September 2022.

” Kita targetkan selesai pada Hari Ulang tahun BPN pada 24 september 2022,” harap mantan Kepala BPN Wakatobi ini.

Reporter: Utha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!