BNN Kolaka Razia Kamar Warga Binaan Rutan Kolaka

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan penggeledahan pada kamar warga binaan, Kamis, (8/4/2021). Kali ini Rutan Kolaka melakukan Razia kamar warga Binaan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Polres Kolaka, serta sejumlah personel dari Kodim 1412 Kolaka.

Satu persatu kamar warga binaan digeleda oleh petugas guna memasitikan tidak adanya barang terlarang di kamar warga binaan.

Pemeriksaan tersebut dibagi beberapa tim, setiap tim melakukan penggeledahan kamar narapidana. Tidak hanya kamar warga binaan laki-laki, para petugas juga melakukan razia di kamar warga binaan perempuan.

Saat melakukan razia, para petugas menemukan satu buah handphone dari kamar warga binaan perempuan, sedangkan pada kamar warga binaan laki-laki petugas tidak menemukan telepon seluler, petugas justru menemukan sejumlah sendok stanlis, pisau, toples, korek api, serta gelas yang terbuat dari kaca beling.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan mengatakan, razia yang melibatkan dari TNI, BNN, maupun Polres Kolaka dalam rangka memperingati hari bakti permasyarakatan, sekaligus dalam rangka mewujudkan kabupaten Kolaka yang bersih dari narkotika.

”Sebenarnya kami selalu melakukan razia secara rutin pada kamar warga binaan. Hal itu guna memastikan tidak adanya barang terlarang di kamar warga binaan,” ujar Tutut Jemi Setiawan pada sejumlah awak media, Kamis (8/4/2021).

Namun kata Tutu, kali ini Rutan Kolaka melibatkan personel dari TNI, Polri maupun BNNK Kolaka. ”Jadi barang bukti yang ditemukan oleh petugas, rencananya bakal dimusnahkan, sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ka Rutan Kolaka.

Reporter : Dek