BNN Kolaka Evaluasi Rehabilitasi Pecandu di Rutan Kolaka

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi pecandu narkotika di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, pada Jumat, (2/12/2022).

Evaluasi dilakukan BNN Kolaka sebagai wujud dari kerjasama keduanya. BNN Kolaka bersama Rutan Kelas IIB Kolaka sebelumnya sudah berkomitmen bakal memberikan kesadaran serta pembinaan terhadap warga binaan permasyarakatan.

“Ini bertujuan agar warga binaan Rutan Kolaka dapat pulih dari penyalahgunaan narkotika. Serta bisa lebih produktif saat bebas dari tahanan nantinya,” kata Kepala BNN Kolaka, Bentonius Silitonga.

BNN Kolaka bersama Rutan Kolaka terus berupaya memberikan pemahaman terhadap warga binaan, khususnya bagi penyalahguna narkotika. Agar setelah bebas dari masa tahanan nantinya, dapat diterima secara sosial di lingkungan masyarakat.

“Tantangan kedepan adalah memberi pekerjaan yang layak bagi tahanan yang telah dinyatakan bebas dari masa hukuman,” ujar Bentonius.

Oleh sebab itu, Bentonius berharap pemerintah daerah dapat ikut campur tangan dalam penanganan warga binaan permasyarakatan Rutan Kelas IIB Kolaka, utamanya dalam memberikan pekerjaan yang layak kepada mereka seteleh bebas nanti.

“Perlu ada bina lanjut dari pemerintah daerah dengan melibatkan stakeholder terkait. Misalnya, Dinas sosial, Dinas ketenagakerjaan, maupun Balai latihan kerja. Warga binaan ini perlu mendapat pekerjaan yang layak,” jelas Bento pada Triaspolitika.id.

Menurut Bento, ketika warga binaan mendapat pekerjaan layak, mereka diharapkan tidak lagi terlibat dari lingkaran kejahatan narkotika.

“Dengan begitu, tingkat kriminalitas juga bakal ikut menurun. Hal ini juga dinilai dapat memengaruhi kondusifitas sosial ekonomi di daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, BNNK Kolaka bersama Rutan Kelas IIB Kolaka telah bekerjasama dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kolaka.

Komitmen keduanya juga telah tertuang dalam nota kesepakatan yang dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Kolaka beberapa bulan lalu.

Reporter: Dekrit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *