Bahayakan Pengguna Jalan, Satpol PP Tegur Pemilik Pasir

waktu baca 1 menit

BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau menegur pemilik pasir yang melakukan aktivitas pembongkaran pasir melalui kapal tongkang yang sandar di pelabuhan Murhum Baubau.

Pasalnya, pasir yang diambil dari pembongkaran kapal tongkang tersebut berserakan di jalan arah Pelabuhan.

Sehingga beberapa pengguna jalan terutama pengemudi motor yang lewat di lokasi tersebut terjatuh.

Demikian dikatakan Kasatpol PP Kota Baubau Drs La Ode Muh Takdir, M.Si ketika ditemui di ruang kerja Kamis (2/11/2023).

Menurut La Ode Muh Takdir, langkah peneguran yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Baubau juga dikoordinasiikan dengan pemilik pasir dan syahbandar tidak mengalami kendala sebab pemilik pasir langsung merespon jalanan yang menimbulkan pengguna jalan tidak nyaman tersebut dengan melakukan penyiraman jalan agar pasir yang berserakan dii pinggir jalan dapat dilalui dengan nyaman.

Selain itu, pemilik pasir langsung memberhentikan aktivitas pemuatan pasir dari kontainer sambil mewajibkan setiap sopir untuk menutup bak mobil pengangkut pasir dengan terpal agar pasir yang dimuat tidak lagi berserakan.

”Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi ke depan dan setiap yang melakukan aktivitas di Pelpabuhan Murhum Baubau dapat memenuhi ketentuan yang ada,”ujarnya. (Adm)