ATR/BPN dan KPK Luncurkan 9 Program untuk Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut

waktu baca 2 menit

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Transformasi itu diwujudkan lewat sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kerja sama ini membawa sejumlah keuntungan bagi pemerintah daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” kata Andi usai Rapat, Selasa (12/05/2026).

Sembilan program kerja sama mencakup:

• Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP);

• Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik;

• Percepatan pendaftaran tanah;

• Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS);

• Sensus pertanahan berbasis geospasial;

• Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW);

• Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA);

• Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT);

• Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Andi menambahkan seluruh provinsi di Sulawesi yang menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan antusiasme tinggi dari pemerintah daerah. Dukungan kepala daerah dinilai krusial bagi keberhasilan implementasi.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” ujarnya.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik inisiatif tiga pihak tersebut. Menurutnya, forum ini tidak lagi sekadar koordinasi tetapi sudah menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” kata Gubernur.

Gubernur berharap persoalan pertanahan, khususnya sertifikasi aset pemerintah daerah yang belum tuntas, dapat segera diselesaikan dan potensi konflik di masa depan diminimalkan.

Ia meminta seluruh kepala daerah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan setempat untuk menindaklanjuti hasil rakor.

  • Reporter : Farid