36 Pelajar Koltim Adu Kreativitas Lewat Video “Merdeka dari Narkoba”

waktu baca 4 menit

KOLTIM, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 36 pelajar di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menuangkan gagasan mereka tentang bahaya narkoba melalui layar video.

Karya-karya itu mengikuti penilaian lomba video pendek bertema “Merdeka dari Narkoba” yang digelar Polres Kolaka Timur dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penilaian berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Kolaka Timur, Minggu, 16 Agustus 2026. Pesertanya berasal dari jenjang SMP/MTs hingga SMA/SMK/MA sederajat di wilayah Kolaka Timur.

Sebanyak 36 video yang masuk ke panitia kemudian diserahkan kepada empat dewan juri untuk dinilai. Mereka adalah Kabagren Polres Kolaka Timur AKP Muh Arman, Kepala Kesbangpol Kolaka Timur Subhan Jaya Sultan, Ketua PWI Kolaka Timur Dekri Adriadi, dan Ketua PJI Kolaka Timur Jusran.

Di tangan para juri, video-video tersebut tidak sekadar dinilai dari kualitas gambar. Gagasan, cara menyampaikan pesan, hingga keberanian pelajar mengemas isu narkoba menjadi cerita yang dekat dengan kehidupan mereka ikut menjadi pertimbangan.

Panitia menetapkan tiga komponen utama penilaian. Kreativitas dan orisinalitas mendapat bobot 40 persen, relevansi terhadap tema 40 persen, sedangkan kualitas produksi sebesar 20 persen.

Karya peserta juga diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan. Video harus memuat pesan edukasi mengenai bahaya narkoba dan tidak boleh mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi, politik, maupun adegan penggunaan narkoba. Peserta juga diminta memastikan konten yang dibuat tidak melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo mengatakan lomba video pendek tersebut merupakan kegiatan kreatif pertama yang digelar Polres Kolaka Timur khusus bagi pelajar.

“Ini menjadi kali pertama Polres Kolaka Timur mengadakan lomba kreativitas untuk para pelajar. Tujuannya untuk memacu adrenalin para pelajar agar sejak dini dapat menghindari bahaya obat terlarang,” ujar Tinton.

Menurut dia, lomba tersebut tidak semata-mata mencari pemenang. Ada pesan yang ingin ditanamkan melalui proses kreatif itu, pelajar diharapkan mampu menjadi penyampai pesan antinarkoba di lingkungan masing-masing.

Tinton berharap karya-karya yang dibuat peserta dapat menjadi bahan edukasi di sekolah. Dengan cara itu, kampanye pencegahan narkoba tidak hanya datang dari aparat penegak hukum, tetapi juga tumbuh dari kalangan pelajar sendiri.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena dunia pelajar kini tidak terpisahkan dari ruang digital. Pesan yang disampaikan melalui video dapat bergerak lebih jauh daripada sekadar poster atau imbauan konvensional.

Kepala Kesbangpol Kolaka Timur Subhan Jaya Sultan turut menjadi bagian dari dewan juri dalam perlombaan tersebut. Ia menilai keterlibatan pelajar dalam kampanye antinarkoba merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran sejak usia sekolah.

Pesan mengenai bahaya narkoba, kata dia, perlu disampaikan dengan bahasa yang dapat diterima generasi muda. Video kreatif menjadi salah satu medium yang memungkinkan pesan tersebut dikemas lebih dekat dengan keseharian mereka.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka Timur Dekri Adriadi mengapresiasi langkah Polres Kolaka Timur yang membuka ruang kreativitas bagi pelajar melalui tema antinarkoba.

Menurut Dekri, edukasi melalui konten digital memiliki relevansi kuat dengan kehidupan generasi muda saat ini.

“Edukasi para pelajar melalui konten video ini sangat penting di era saat ini. Mengingat para pelajar merupakan pondasi generasi di masa yang akan datang. Untuk itu, kami mengapresiasi Polres Kolaka Timur yang sudah menyelenggarakan perlombaan tersebut,” kata Dekri.

Ia menilai pendekatan kreatif semacam ini dapat membuat isu pencegahan narkoba tidak selalu hadir dalam bentuk larangan dan peringatan. Pelajar justru diberi kesempatan untuk menyampaikan sendiri pesan tersebut melalui sudut pandang mereka.

“Ketika pelajar menjadi pembuat sekaligus penyampai pesan, edukasi antinarkoba akan memiliki ruang yang lebih luas untuk diterima oleh teman sebaya mereka,” ujarnya.

Lomba video pendek “Merdeka dari Narkoba” digelar bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan. Tema tersebut sekaligus mengajak pelajar memaknai kemerdekaan bukan hanya sebagai perayaan sejarah, tetapi juga sebagai kebebasan untuk menentukan masa depan tanpa narkoba.

Puluhan karya yang masuk memperlihatkan bahwa isu narkoba dapat dibicarakan melalui beragam pendekatan kreatif. Ada ruang bagi pelajar untuk mengolah pesan pencegahan, persahabatan, keluarga, sekolah, dan cita-cita menjadi cerita yang relevan dengan kehidupan mereka.

Di tengah derasnya arus konten digital, langkah Polres Kolaka Timur itu mencoba menggeser posisi pelajar dari sekadar penonton menjadi pembuat pesan.

Layar ponsel yang selama ini menjadi ruang hiburan, dalam lomba tersebut diarahkan menjadi ruang edukasi.

Pesannya sederhana, kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga keberanian menjaga diri, lingkungan, dan masa depan dari ancaman narkoba.

Dari 36 video yang dinilai, panitia selanjutnya menetapkan karya terbaik berdasarkan seluruh kriteria yang telah ditentukan. Para peserta bukan hanya memperebutkan penghargaan, tetapi juga membawa satu pesan yang sama, masa depan generasi muda tidak boleh digadaikan kepada narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka Timur Iptu Laode Rasuli mengatakan tiga pemenang video pendek tersebut akan diumumkan pada malam ramah tamah 17 Agustus besok di Aula Pemda Koltim.

  • Reporter: A. Jamal