Warga Pomalaa yang Meninggal Dunia Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan
KOLAKA, TP – Seorang warga yang asal Kelurahan Pelambua, Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara meningal dunia. Jenazah tersebut dimakamkan secara protokol ksehatan pada Kamis (7/1/21).
Juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muh. Aris membenarkan pemakaman warga yang meninggal tersebut secara protokol kesehatan (prokes). “Iya benar dimakamkan secara prokes,” katanya.
Lanjutnya pemakaman tersebut dilakukan oleh tim satgas dengan pengawalan beberapa aparat kepolisian dan TNI setempat. Dari data rekam medisyang diterima oleh pihaknya, Aris mengatakan sebelumnya warga tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahtera Mas, Kota Kendari.
“Pasien berumur 39 tahun berjenis kelamin perempuan dan beraalamat di kelurahan Pelambua kecamatan Pomalaa, dan dirawat di RSUD Bahtera Mas Kendari,” paparnya.
Aris juga mengatakan pihaknya akan segera merilis data selengkapnya terkait pasien tersebut. “Nanti kami apdate lagi informasinya ya,” ungkapnya.
Dia juga menghimbau agar semua warga tetap memathui protokol kesehatan mengingat penyebarana Covid-19 masih susah dikendalikan. ”Untuk itu kami berharap masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dengan menerapkan program 3M, Tetap mengenakan masker, Mencuci tangan serta menghindari kerumunan,” tungkas dr. Aris.
Reporter : Dekri