Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Tanah Kini Lebih Cepat dan Terjadwal

waktu baca 2 menit
Warga, Tardi Obertin Saat di Wawancara usai Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu.

BENGKULU, TRIASPOLITIKA.ID – Kepastian jadwal dan kecepatan proses menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.

Hal itu disampaikan Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia mengaku merasakan langsung cepatnya tindak lanjut setelah mengajukan permohonan pengukuran di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.

“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah menerima layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.

Menurutnya, perubahan kecepatan layanan mulai terasa setelah diterapkannya Pengukuran Terjadwal. Jika sebelumnya masyarakat belum memperoleh kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal, kini jadwal layanan dapat diketahui dengan lebih jelas.

“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.

Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 17 Agustus 2026.

Melalui mekanisme tersebut, waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari. Sementara itu, pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.

Ketentuan itu memberikan gambaran waktu yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai tahapan layanan yang harus dijalani. Kepastian jadwal juga membantu pemohon mengatur waktu secara lebih efisien.

“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ucap Tardi.

Dengan kepastian jadwal dan kesiapan petugas ukur, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai keseluruhan proses pendaftaran tanah. Tardi berharap manfaat layanan tersebut dapat dirasakan lebih banyak warga.

“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragulagilah membuat sertifikat sekarang ini,” pungkasnya.

  • Reporter: Farid