Strategi Jitu BNNK Kolaka: Mengentaskan Kolut dari Peredaran Gelap Narkotika

waktu baca 2 menit
BNNK Kolaka mengelar rapat koordinasi P4GN bersama Pemda Kolut.

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Peredaran gelap narkotika di kalangan masyarakat hingga saat ini belum dapat teratasi dengan baik. Tidak sedikit Penyalah Guna barang terlarang setiap saatnya berurusan dengan penegak hukum.

Tidak heran, petugas yang membidangi pengentasan wilayah peredaran gelap narkotika, menciptakan strategi jitu tersendiri. Tujuannya sama, yaitu menjadikan wilayah tersebut menjadi lebih baik lagi kedepan.

Seperti halnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang terus menerus berupaya tanpa henti, menciptakan strategi jitu, untuk membuat  Penyalah Guna narkotika mendapat efek jerah yang lebih maksimal.

BNNK Kolaka mengelar rapat koordinasi P4GN bersama Pemda Kolut.

Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga kepada Triaspolitika.id menuturkan, komitmenya saat ini tidak hanya sekedar menggelar sosialisasi di sejumlah tempat.

Namun ada juga beberapa cara yang ia kerap lakukan saat menggelar rapat koordinasi bersama pihak pemerintah.

”Salah satunya kami kerap meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang kuat, berupa Peraturan daerah (Perda), yang terintegrasi hingga ke level pemerintahan paling bawah,” jelas Bentonius Silitonga.

Untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, kata Bentonius, harus tercipta ketahanan masyarakat melalui ketahanan keluarga dan ketahanan individu dalam menolak Narkotika.

Dikatakan Silitonga, dalam rapat koordinasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bersama Pemda Kolaka Utara, BNNK Kolaka diterima langsung oleh Wakil Bupati dan Kepala Kesbangpol Kolut.

BNNK Kolaka mengelar rapat koordinasi P4GN bersama Pemda Kolut.

”Wakil Bupati mengapresiasi kedatangan BNNK Kolaka. Mereka berharap rapat tersebut bisa menjadi awal yang baik, dimana BNNK Kolaka dapat memberi solusi bagi pemerintaha Kolut dalam menyelesaikan masalah Narkotika yang kian marak di Kolut,” jelas Silitonga.

Lanjut Silitonga, saat menggelar rapat pihaknya memaparkan terkait banyaknya tersangka pengedar maupun bandar narkotika yang berasal dari Kolut, yang saat ini mendekam di sel Rutan Kelas II B Kolaka.

”Tahanan dari Kabupaten Kolaka Utara saat ini berjumlah 49 orang. Artinya, tahanan kasus narkotika asal Kabupaten Kolaka Utara terbanyak kedua setelah Kabupaten Kolaka yang berjumlah 81 orang,” ujarnya.

Tak luput Silitonga menyampaikan, bahwa untuk mengatasi masalah Narkotika perlu kerjasama lintas sektor, seluruh instansi harus terlibat dalam P4GN.

”Visi Bupati dan Wabup menciptakan masyarakat Kolaka Utara yang Madani. Visi itu akan terwujud apabila Kolut Bersih Narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Dekrit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *