Soal Randis: Ketua Bapera Mubar Menduga ada Pengadaan Fiktif
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – La Ode Agus selaku Ketua DPD Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menduga ada pengadaan kendaraan dinas (randis) di Daerah setempat fiktif.
Menurut mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini, dugaannya menguat setelah Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr. Bahri sudah beberapa kali meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengembalikan randisnya, namun hingga saat ini hanya sebagian saja yang dikembalikan.
Diketahui, jumlah randis milik Pemkab Mubar sebanyak 725 unit yang terdiri dari 632 sepeda motor dan 93 mobil.
Namun hingga Sabtu (13/8/2022), randis yang terkumpul sebanyak 592 unit. Rinciannya, 540 sepeda motor dan 52 mobil. Sisanya, 82 motor dan 41 mobil belum diketahui rimbanya.
“hal ini memunculkan pertanyaan kenapa banyak tidak dikembalikan, karena bisa jadi fiktif. Pj Bupati harus tahu sumber jumlah randis itu dari mana. Kalau dari dokumen APBD, maka bisa jadi hanya nomor rangka, tapi barangnya tidak ada,” jelas La Ode Agus, Sabtu (13//2022).
Tokoh Pemuda asal Lawa Raya ini mengapresiasi terkait langkah Pj Bupati mengumpulkan semua randis. Apalagi hal ini berkaitan dengan hasil rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsubgah) Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah tentang manajemen aset Daerah.
“jadi KPK tengah melakukan optimalisasi pendapatan Daerah, salah satunya penyelamatan aset Negara, salah satunya berupa Randis ini. Jadi langkah yang dilakukan Pj Bupati sudah sangat tepat,” bebernya.
Maka dari itu, La Ode Agus meminta Pj Bupati agar mengusut tuntas banyaknya randis yang belum dikembalikan, termasuk dugaan pengadaan fiktifnya.
Bahkan Agus juga mengancam, jika hingga masa waktu yang ditentukan oleh Pj Bupati yakni Senin (15/8/2022) belum ada upaya pengembalian randis oleh ASN, dirinya sebagai ketua DPD Bapera Mubar akan melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya yakin Pj Bupati punya komitmen yang kuat untuk membangun Daerah. Beliau juga harus mengusut tuntas masalah ini. Karena anggaran pengadaannya tidak sedikit dan itu uang rakyat Mubar.” Katanya.
“Tapi jika belum juga dikembalikan, sebagai Ketua DPD Bapera Mubar juga akan melaporkan ini ke penegak hukum sebagai tindakan pidana,” tegas Agus.
Sementara itu Pj Bupati Mubar Dr Bahri mengatakan akan melakukan langkah-langkah tegas. Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan satu persatu randis tersebut. Jika ditemukan kejanggalan pihaknya tidak segan-segan melimpahkannya ke APH.
“Saat ini Masih dicek satu-persatu,” pungkas Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Diketahui randis-randis tersebut diadakan jauh sebelum Dr. Bahri menjadi Pj. Bupati Mubar.
Reporter: Dedi







