Ribut Soal Sembako Caleg, Timses di Kolut Ditebas
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pria berinisial AY (38) warga asal Desa Mikuasi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi pada Rabu (7/2/2023).
AY diamankan setelah menganiaya pria berinisial MG (46) warga asal Desa Kondara, Kecamatan Pakue menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban mengalami luka robek dibagian punggung.
Penganiayaan ini diduga dipicu soal pembagian beras Caleg. Korban diketahui merupakan Tim Sukses (Timses) dari salah satu Caleg zona 3. Saat itu, sekira pukul 10.30 korban mendatangi pelaku AY untuk menanyakan soal beras yang diberikan oleh korban. Namun pelaku tidak mengetahui jika ada beras yang diberikan oleh korban.
“Saya tidak tahu kalau ada beras kamu bawa ke rumah,” ujar Humas Polres Kolut, Aipda Arif Afandi dalam rilisnya.
Keduanya saat itu adu mulut. Pelaku kemudian masuk ke rumah Al untuk mengambil sebuah parang. Melihat pelaku membawa parang, korban langsung lari menyelamatkan diri.
“Pelaku kemudian mengejar dan sempat mengayungkan parang ke lengan korban namun tidak mengenai korban,” kata Humas.
Tidak sampai disitu, pelaku kembali mengejar hingga korban pun terjatuh.
“Saat terjatuh, pelaku kemudian menebas punggung korban hingga mengalami luka robek,” jelas Humas.
Usai menebas korban, pelaku kemudian menyerahkan diri berserta alat bukti ke kantor polisi.
“Sementara korban telah dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk perawatan medis,” pungkasnya.
Reporter : Fyan