Ratusan Pegawai Kemenkumham Ikut Program Mudik Bareng

waktu baca 2 menit
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat melepas keberangkatan pegawai Kemenkumham.

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Ratusan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melaksanakan mudik bareng, Kamis (28/04/2022).

Mudik bareng merupakan program dari Kemenkumham yang dikhususkan untuk para pegawai beserta keluarganya untuk melaksanakan mudik jelang perayaan hari raya Idul Fitri.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, program mudik bareng dilaksanakan setelah sebelumnya pemerintah mengizinkan masyarakat untuk mudik dengan memperhatikan perkembangan Covid-19.

Kata Andap, peserta mudik terdiri dari pegawai di 11 unit utama Kemenkumham dan keluarganya. Peserta melaksanakan mudik menggunakan armada bus yang disediakan oleh Kemenkumham.

”Ada 20 armada bus yang sudah kita siapkan untuk pegawai beserta keluarganya dalam melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman mereka,” ujarnya.

20 unit bus yang disiapkan kata Andap dengan rute yang berbeda. Delapan bus rute menuju lima kota tujuan.

Sedangkan dua bus menuju Palembang melalui satu rute, tiga bus menuju Yogyakarta melalui satu rute, enam bus menuju Surakarta melalui dua rute, empat bus menuju Semarang melalui dua rute, dan lima bus dengan tujuan Surabaya melalui dua rute.

Kata dia, program Mudik Bareng menjadi strategi Kemenkumham dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Menurut Andap, dengan kembalinya pegawai ke kampung halaman mereka, maka perilaku ekonomi tidak hanya terpusat di Jakarta tapi lebih merata ke daerah lainnya.

“Dengan kembalinya 791 peserta ke kampung halaman, ditambah dengan pegawai yang mudik menggunakan kendaraan pribadi, maka tingkat belanja atau konsumsi di kota-kota tujuan akan meningkat,” jelas Andap.

Mudik bareng Kemenkumham tersebut mengangkat tema “Mudik Sehat dan Aman”. Andap juga sudah memastikan mudik Kemenkumham dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, untuk mencegah infeksi Covid-19.

“Sesuai pesan Menteri Yasonna, peserta mudik harus menunjukkan sertifikat vaksin ketiga. Peserta yang baru dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil tes antigen Covid-19 dengan hasil non reaktif yang berlaku 1×24 jam,” terang Andap di lapangan upacara Kemenkumham.

“Panitia juga telah memberikan layanan kesehatan kepada peserta berupa obat-obatan, masker, hand sanitizer, konsumsi, takjil, serta posko kesehatan di ruang tunggu mudik,” sambungnya.

Lanjut Andap, sebelum peserta mudik diberangkatkan, panitia telah melakukan tes urine kepada sopir, pengecekan surat kendaraan, pemeriksaan fisik bus, serta penyemprotan disinfektan bus guna memastikan keamanan selama perjalanan.

Andap berharap kegiatan mudik dapat memberikan semangat baru bagi pegawai Kemenkumham agar nantinya semakin produktif bekerja seusai masa liburan.

“Selamat merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Tetap jaga kesehatan. Semoga dapat memberikan semangat baru bagi kita semua untuk semakin produktif dalam lingkungan kerja setelah liburan nanti,” pungkasnya.

Editor: Dekrit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *