PT Vale Pastikan Transparansi dan Keberlanjutan dalam Penyaluran Kompensasi Dampak Kebocoran Minyak di Towuti

waktu baca 2 menit
PT Vale Pastikan Transparansi dan Keberlanjutan dalam Penyaluran Kompensasi Dampak Kebocoran Minyak di Towuti

TOWUTI, TRIASPOLITIKA.ID – Sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden kebocoran pipa minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Anak perusahaan MIND ID (Mining Industry Indonesia) itu kini tengah memperluas ruang dialog agar proses penyaluran biaya penanggulangan dampak berjalan transparan, berkeadilan, dan sesuai dengan kaidah keberlanjutan.

Empat desa terdampak — Lioka, Matompi, Langkea Raya, dan Timampu — telah menerima sosialisasi terkait mekanisme penyaluran dana kompensasi. Sementara Desa Baruga akan menyusul setelah penetapan skema kategorisasi dampak rampung melalui koordinasi PT Vale bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Oktober ini.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan dana kompensasi secara simbolis yang disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur pada 2 Oktober lalu.

“Proses penyaluran dana dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari identifikasi data, verifikasi lapangan, hingga penandatanganan perjanjian pembayaran,” kata Direktur Eksternal Relations PT Vale, Endra Kusuma, dalam keterangannya, Rabu (22/10).

Endra menegaskan, perusahaan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Dalam tahap verifikasi data, PT Vale melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, serta Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan terus membangun komunikasi terbuka. Selama proses verifikasi berlangsung, PT Vale tetap membuka ruang diskusi, layanan informasi, dan pengaduan,” ujarnya.

Proses penyaluran dana kompensasi ditargetkan rampung pada Januari 2026. Masyarakat yang datanya telah terverifikasi akan segera menerima pembayaran. Untuk memastikan kelancaran, PT Vale membuka Posko Pengaduan di Kantor Camat Towuti yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 Wita, serta layanan hotline 24 jam.

Salah satu warga terdampak, Siska Lidan, petani asal Desa Timampu, menyampaikan keyakinannya terhadap komitmen perusahaan. “Saya percaya perusahaan bertanggung jawab. Saat ini saya sedang melengkapi dokumen kepemilikan lahan agar proses pencairan bisa berjalan,” katanya.

Selain aspek sosial, PT Vale juga memprioritaskan pemulihan lingkungan. Tim ahli independen dan akademisi dilibatkan untuk meneliti kualitas air dan tanah di area sawah, empang, dan danau yang terkena tumpahan minyak.

Endra menambahkan, langkah-langkah pemulihan dilakukan sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018.

“Bagi PT Vale, tanggung jawab tidak berhenti pada kompensasi sosial, tetapi juga pada pemulihan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.