PT PMS Klarifikasi Insiden Pengeroyokan Warga di Kolaka

waktu baca 2 menit
Penasihat Hukum PT. PMS, Anis Pamma (kiri) Gunawan (kanan).

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) memberikan klarifikasi atas insiden pengeroyokan terhadap Ahmad Jaelani, warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu, 27 September 2025.

Melalui kuasa hukumnya, Anis dan Gunawan, perusahaan menyebut peristiwa itu sebagai reaksi spontan sejumlah karyawan setelah Jaelani mendatangi kantor PT PMS dan melakukan pengrusakan.

“Insiden itu merupakan reaksi dari aksi yang dilakukan oleh Jaelani di kantor PT PMS. Ia mendatangi kantor, lalu merusak kaca, sehingga karyawan yang ada bereaksi,” kata Gunawan.

Gunawan menegaskan respons karyawan dilakukan dalam kondisi terdesak untuk melindungi diri, rekan kerja, serta aset perusahaan. Ia menyebut tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembelaan terpaksa. “Siapapun akan bereaksi jika rumahnya dirusak orang lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Gunawan menyatakan bahwa aksi karyawan bersifat defensif. Ia juga menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan situasi sebelum insiden terjadi: Rekaman CCTV: https://bit.ly/42WMMKB

“Respon karyawan sekadar menghentikan serangan, tidak ada niat menganiaya,” kata Gunawan.

Senada, Anis Pamma, managing partner kantor hukum Anis dan Gunawan menyatakan sebelumnya Jaelani pernah terlibat dalam perintangan jalan produksi perusahaan. Ia bahkan telah menandatangani surat pernyataan permohonan maaf pada 11 November 2024, dengan janji tidak mengulangi perbuatannya.

“Fakta ini penting untuk disampaikan, agar publik melihat pola berulang dan memahami mengapa di hari kejadian karyawan klien kami terpaksa menghentikan tindakan yang membahayakan yang dilakukan oleh Jaelani di kantor PT PMS,” tambah Anis Pamma.

Penasihat Hukum PT PMS menyatakan tetap kooperatif dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Empat orang karyawan yang merespon pengrusakan yang dilakukan Jaelani kini tengah diamankan di Polsek Pomalaa.

“Kami mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas, menahan diri, dan mengedepankan penyelesaian damai tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan,” pungkas Anis.

  • Editor: Azril