Polres Kolaka Tanam 50 Pohon Lewat Program Green Policing di Pomalaa
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, melaksanakan kegiatan Green Policing melalui program Quick Wins 1 Kapolri Kegiatan 5 di wilayah hukum Polsek Pomalaa, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.05 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas 100 hari kerja Kapolri, sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Kolaka AKBP R. Todoan A. Gultom, S.I.K., kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama tokoh masyarakat.
Forum tersebut menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap aspirasi, membahas situasi kamtibmas, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Sejumlah unsur pemerintah, perusahaan, dan masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Kecamatan Pomalaa Hamdani Kahar, S.STP., serta perwakilan PT ANTAM Pomalaa, Tri Herman Rama Adinda, S.T., yang menjabat sebagai Vice President MOS.
Kegiatan itu juga dihadiri para lurah di wilayah Kecamatan Pomalaa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pomalaa, serta personel Polres Kolaka dan Polsek Pomalaa.
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman sebanyak 50 pohon.
Aksi penghijauan tersebut menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah setempat, PT ANTAM, dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan serta menciptakan kawasan yang lebih hijau dan asri.
Melalui program Green Policing, Polres Kolaka berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat.
Selain mendorong pelestarian alam, kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
- Reporter: A. Jamal







