Polres Kolaka dan Antam Tanam Cemara Laut untuk Hijaukan Kawasan Pomalaa

waktu baca 3 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka bersama PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka berkolaborasi melakukan penghijauan melalui program Green Policing di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/10).

Kegiatan tersebut menjadi upaya bersama untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, khususnya di Pomalaa yang dikenal sebagai salah satu kawasan pertambangan di Kabupaten Kolaka.

Aksi penanaman pohon diawali di halaman Kantor Camat Pomalaa, kemudian dilanjutkan di median Jalan Poros Pomalaa. Dalam kegiatan itu, Antam memberikan dukungan berupa bibit cemara laut dan pupuk kandang.

Kapolres Kolaka AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengatakan Green Policing merupakan program Kapolri yang dilaksanakan secara berjenjang di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat kepolisian sektor (polsek).

Di Kabupaten Kolaka, kata dia, Kecamatan Pomalaa dipilih sebagai lokasi awal pelaksanaan program tersebut.

“Untuk kegiatan awal ini, kami dibantu bibit cemara laut dari Antam. Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap Jumat, disertai aksi bersih-bersih di lokasi yang berbeda,” kata Ritman.

Menurut dia, Pomalaa membutuhkan perhatian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan pertambangan.

Upaya penghijauan dan pemulihan lahan bekas tambang dinilai penting untuk mendukung perbaikan kualitas lingkungan.

Ia berharap kegiatan itu dapat mendorong perusahaan pertambangan meningkatkan upaya reklamasi dan reboisasi pada lahan yang sudah tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi inisiator bagi para penambang untuk melakukan reboisasi, memperbaiki kembali lahan-lahan yang sudah tidak digunakan untuk kegiatan tambang,” ujarnya.

Selain mendukung penghijauan, penanaman pohon di sepanjang jalan yang kerap dilalui kendaraan besar diharapkan membantu mengurangi dampak debu, terutama saat musim kemarau.

Kondisi tanah merah yang mengering di kawasan tersebut membuat debu mudah beterbangan sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Sebanyak 75 personel Polres Kolaka bersama serikat pegawai PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pelaksana Harian General Manager PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka, Tri Herman Rama Adinda, mengatakan dukungan perusahaan merupakan bentuk sinergi dengan kepolisian untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut diinisiasi oleh Polres Kolaka. Setelah menerima permohonan dukungan, Antam menilai program itu sejalan dengan komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

“Jadi, kami tidak hanya menambang, tetapi juga melaksanakan kewajiban reklamasi. Kegiatan penanaman cemara laut di median jalan Kecamatan Pomalaa ini sejalan dengan visi dan misi Antam untuk menghijaukan daerah Pomalaa,” kata Tri Herman.

Ia menambahkan, pemilihan cemara laut didasarkan pada pengalaman perusahaan dalam kegiatan reklamasi di wilayah izin usaha pertambangannya. Tanaman tersebut dinilai relatif mudah tumbuh dan mampu bertahan dalam kondisi cuaca panas.

Menurut Tri Herman, cemara laut dapat bertahan pada kondisi kering saat musim kemarau. Dengan pemeliharaan yang baik, tanaman itu diperkirakan dapat tumbuh optimal dalam waktu sekitar satu tahun, bergantung pada kondisi lingkungan.

Sementara itu, Sekretaris Camat Pomalaa Hamdhani Kahar mengapresiasi kolaborasi Polres Kolaka dan Antam dalam kegiatan penghijauan tersebut.

Ia menilai penanaman pohon di sepanjang jalan dapat membantu mengurangi polusi debu sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih asri dan nyaman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan Green Policing tersebut, sinergi kepolisian, perusahaan, dan pemerintah kecamatan diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama terhadap lingkungan serta mendorong keberlanjutan upaya penghijauan di kawasan Pomalaa.

  • Reporter: A. Jamal