Polres Kolaka Amankan Bahan Peledak dari Warga Pomalaa

waktu baca 2 menit
Bahan Peledak yang di Amankan jajaran Polres Kolaka. Foto: Tribaratanews

KOLAKA, TP – Jajaran Polres Kolaka berhasil amankan bahan peledak dari tangan seorang lelaki berinisial RH (37) yang berlamat di Jalan Kerapuh, Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Senin (23/11).

Penangkapan Lelaki RH (37)  merupakan rangkaian dari pelaksanaan Operasi Sikat Anoa 2020,yang dilangsungkan oleh jajaran Polres Kolaka dengan sasaran kegiatan penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek Prostitusi, Premanisme dan kejahatan jalanan.

Lelaki RH sendiri diamankan oleh jajaran Personil Gakkum Satuan Polair Polres Kolaka berawal dari laporan sejumlah masyarakat tentang adanya dugaan pembuatan Bahan Peledak di salah satu kediaman warga Kelurahan Dawi-dawi dan bahan peledak tersebut kerap di gunakan untuk melakukan penangakapan ikan di seputaran Perairan Kabupaten Kolaka.

Dari hasil informasi yang berhasil di himpun oleh jajaran Polres Kolaka, Pada Pukul 22.00 Wita jajaran Personil Polres Kolaka langsung melakukan penggeledahan di kediaman milik lelaki RH dan dari hasil penggeledahan tersebut jajaran Polres Kolaka berhasil menemukan 2 (dua) buah botol yang berisi pupuk cantik di Kapal yang terletak di dalam Gabus, 2 (dua) buah Sumbu yang terletak didalam Ember warna merah dan 1 (satu) Sachet campuran kertas korek Api dan Pupuk Cantik.

Seperti yang di publish dalam tribratanews Polda Sultra, Lelaki RH sendiri beserta sejumlah barang bukti yang berhasil di temukan oleh jajaran Polres Kolaka di amankan oleh jajaran Polres untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!