Polisi Ungkap Identitas Mayat Tanpa Kepala di Kolaka
KOLAKA, TP – Polisi Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil mengungkap identitas mayat tanpa kepala yang ditemukan warga di Dermaga Dusun Nona, Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu 10 Februari 2021 sore.
Dari hasil identifikasi kepolisian, polisi menyebut mayat tersebut merupakan warga asal Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, berinisial R (12).
Saat ini mayat tersebut kata Polisi telah dipulangkan ke kediamanya. ”Keluarga korban menolak mayat tersebut untuk diotopsi. Namun kami tetap melakukan langka-langka serta upaya penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban,” terang Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi Rabu 10 Februari 2021 malam.
Kata Riswandi, dari keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah sejak Jumat 5 Februari 2021. ”Korban menuju ke laut pada Jumat lalu,” jelas Riswandi.
Sebelumnya diketahui, mayat berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Tanggetada sempat menghebohkan warga sekitar. Sebab, kondisi mayat tersebut dalam keadaan tak berkepala.
Reporter: A. Jamal