Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov di Kediaman Ketua KPUD Muna

waktu baca 2 menit
Kediaman Ketua KPUD Muna kubis

MUNA, TP – Kediaman ketua KPUD Kabupaten Muna di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilempari bom molotov, Kamis (17/12/2020) dini hari. Pihak kepolisian melakukan olah TKP sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan peristiwa pelemparan bom molotov tersebut terjadi sekira pukul 03.16 Wita. Dinding rumah bagian depan terkena ledakan, yang menyebabkan satu buah kursi rusak terbakar.

“Setelah olah TKP, perkara tersebut kami tindak lanjuti untuk pendalaman kasus. Kami juga sudah mengumpulkan saksi, diantaranya pemilik rumah yaitu Ketua KPU, serta tetangga korban yang pertama kali mengetahui kejadian,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, Kamis (17/12/2020).

Lebih lanjut Debby menerangkan, berdasarkan hasil olah TKP aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku langsung kabur usai memastikan bom molotov yang dilempar dari balik pagar depan  rumah tersebut meledak.

Kapolres juga menyebutkan jika dalam kamera CCTV ciri-ciri pelaku nampak jelas, yaitu  menggunakan jaket sweater berwarna putih, celana panjang, serta penutup kepala.

“Kami masih mendalami kasus ini. Secepatnya kami bakal ungkap,” ujar Kapolres Muna.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Kubais menerangkan, jika pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut saat tetangga rumahnya berteriak membangunkan dirinya.

“Saya juga kaget. Karena saat itu saya tertidur lelap. Saya baru ketahui setelah tetangga rumah membangunkan saya karena melihat api dibawa jendela,” terang Kubais pada triaspolitika.id.

Dikatakan Kubais, peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian. “Kasus ini kami sudah laporkan dipihak kepolisian dan pihak polisi sudah melakukan olah TKP,” imbuh Kubais.

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban. Karena api langsung dipadamkan secepat mungkin oleh Kubais bersama tetangga rumah nya.

Laporan: Tim Triaspolitika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!