Pj Bupati Konawe Tuntaskan Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Warga Routa dengan PT SCM

waktu baca 2 menit
Pj bupati Konawe bersama warga dan pihak SCM usai pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh di dalam IUP PT SCM

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pj. Bupati Konawe tuntaskan permasalahan ganti rugi tanaman tumbuh di IUP perusahaan tambang PT. SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, senin 16/10/2023.

Pj bupati Konawe bersama warga dan pihak SCM usai pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh di dalam IUP PT SCM

Pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh itu di laksanakan di aula kantor bupati Konawe antara pihak PT. SCM dengan warga pemilik tanaman dengan luas tanaman mencapai 48 Hektra.

 

Pembayaran di lakukan dengan chas atau kontan yang di saksikan langsung, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, Wakil ketua dewan Konawe, Rusdianto, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiyadi dan perwira penghubung Konawe.

 

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba berharap agar tidak ada lagi konflik masalah tanaman tumbuh di Routa khususnya antara pihak PT. SCM dengan warga.

 

“Saya kira, harapan saya supaya tidak ada lagi Komplik terutama komplik sosial yang menyebabkan industri di Routa tidak jalan,” kata Harmin Ramba.

 

Untuk itu Ia meminta agar pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif berkordinasi dalam memantau aktifitas pertambangan di IUP PT SCM Routa.

 

” Permasalahan ini sudah kita selesaikan, dan saya perintahkan pemerintah di Routa untuk menjaga investasi di sana, jangan lagi ada masalah baru terkait tanaman karena yang kita selesaikan ini tanaman yang masuk di wilayah IUP perusahaan, ” terang Harmin Ramba.

 

Untuk di ketahui, PT. SCM lakukan ganti rugi tanaman warga seluas 48 Hektar dengan besar ganti rugi Rp. 4,6 Milyar yang di saksikan langsung Pj. Bupati Konawe.

error: Content is protected !!