Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Serahkan 175 Sertifikat Tanah Warga Transmigrasi UPT Parudongka

waktu baca 1 menit
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba di dampingi Kepala Dinas Transmigrasi Konawe, Lidya Wulandari Nathan Marak saat penyerahan sertifikat tanah ke warga UPT Parudongka

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, menyerahkan 175 sertifikat tanah kepada warga transmigrasi Unit Pemukiman Terpadu (UPT) Parudongka pada Minggu, 19 Juni 2024. Acara penyerahan berlangsung di aula pertemuan UPT Parudongka.

 

Penyerahan sertifikat ini disaksikan langsung oleh Danton Ginting Munthe, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

“Melalui kerja-kerja dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat, penyerahan sertifikat ini dapat terealisasikan,” kata Harmin Ramba dalam sambutannya.

 

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari rencana kerja Pj Bupati Konawe dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Routa. Langkah ini juga menepati janji Harmin Ramba kepada warga UPT Parudongka pada kunjungan pertamanya ke kawasan tersebut.

 

Harmin Ramba menambahkan bahwa UPT Parudongka kini telah diserahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah Konawe. Dengan demikian, pemerintah daerah akan memekarkan UPT Parudongka menjadi salah satu desa.

 

“Selama ini kewenangan ada di pusat, dan sekarang kewenangan itu telah didelegasikan ke pemerintah daerah Konawe. Maka ke depan, UPT ini akan kita mekarkan menjadi desa,” ungkapnya.

 

Penyerahan sertifikat tanah ini disambut baik oleh warga UPT Parudongka, yang berharap langkah ini akan mempercepat pembangunan dan pengembangan kawasan mereka.

error: Content is protected !!