Pengusaha Sarang Walet di Muna Bakal Dikenakan Pajak
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), berencana bakal menarik pajak terhadap pengusaha sarang burung Walet di Bumi Sowite tersebut. Rencana pemungutan pajak terhadap pengusaha sarang burung Walet di Muna merupakan hal baru.
Sekretaris Bapenda Muna, Wa Ode Zarmin Hidayad mengatakan saat ini, pihak pemerintah tengah merancang pembuatan aturan penerikan pajak terhadap para pengusaha sarang burung Walet di Muna.
”Kita masih merancang Perda dan Perbubnya. Ini hal yang baru untuk di Muna,” kata Wa Ode Zarmin Hidayad, pada Triaspolitika.id, Rabu (03/11/2021).
Nantinya kata Zarmin pihak pemerintah akan memproteksi awal berapa jumlah pengusaha burung Walet di Muna, setelah itu mendatangi langsung titik lokasi. “Nantinya kita mengecek terhadap pengusaha burung walet di Muna,” tungkasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi