Pemuda Koltim Ditangkap di Kendari, Usai Bobol Pulsa di Kolaka

waktu baca 2 menit

KOLAKA, TP – Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di yang Back Up personel Buser 77 Polresta Kendari, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan cara membobol saldo pulsa menggunakan sebuah Aplikasi, Selasa (26/1/2021) sekira pukul 14.30 Wita.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Jupen Simajuntak mengatakan, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh anak buahnya di Kendari, dibantu Buser 77 Polresta Kendari.

Atas peristiwa itu, Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SP di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Dari hasil Introgasi saudara SP, mengakui bahwa telah melakukan pencurian pulsa bersama rekannya berinisial AE,” ungkap AKP Jupen Simajuntak, seperti yang diberitakan menarasuar.com.

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda Hendra, bersama personel Buser 77 Polresta Kendari melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap lelaki inisial AE, di BTN Tunggala Permai, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

“Dari hasil Introgasi, saudara AE mengakui bahwa telah melakukan pencurian pulsa bersama saudara SP di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, tepatnya di Toko Ziola,” jelas Kasat Reskrim Polres Kolaka.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika penangkapan keduanya diawali atas laporan pengaduan Heryanto Abdy, salah seorang warga asal jalan Pemuda, Kelurahan Sabilambo di Polres Kolaka pada tanggal 22 Januari 2021 lalu, perihal dugaan tindak pidana pencurian atau pembobolan saldo pulsa dengan cara menggunakan Aplikasi.

“Untuk kedua terduga pelaku, merupakan warga Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur,” terangnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bombana ini menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban baru saja melakukan penjualan pulsa pada Kamis malam 21 Januari 2021 sekira pukul 22.00 Wita. “Kemudian Handphone yang berisi pulsa dilakukan pengecekan rekapan sebelum disimpan, yakni sebanyak Rp. 34.486.000,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Jumat pagi tanggal 22 Januari 2021 sekira jam 09.00 Wita, sewaktu korban akan melakukan penjualan ternyata saldo pulsa berkurang sebesar Rp. 20.000.000. Dari hasil penelusuran, ada transaksi pengiriman pada Kamis malam tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 24.00 Wita.

“Sedangkan di toko Balandete terjadi hal yang sama, sisa saldo sebanyak Rp. 10.720.087. Pada hari Jumat pada tanggal 22 Januari 2021 sekira jam 09.00 Wita, sewaktu mau melakukan penjualan namun dilakukan pengecekan saldo dan ternyata juga saldo pulsa berkurang yakni sebanyak Rp. 7.001.087. Hasil penelusuran ada transaksi pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 23.00 Wita,” tandasnya.

Atas laporan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka dan personel Buser 77 Polresta Kendari. Sementara itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 27.001.087. (Kir)

Sumber : Menarasuar.com
Link : https://menarasuar.com/2021/01/26/polres-kolaka-ungkapan-kasus-pembobolan-saldo-pulsa/

error: Content is protected !!