Pemuda di Baubau Jadi Korban Pengeroyokan, Alami Kebutaan Total; Polisi Sebut Korban Juga Tersangka di Kasus Lain

waktu baca 3 menit

BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pemuda bernama Azmar menjadi korban dugaan pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan Kilometer 5, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026).

Akibat peristiwa tersebut, Azmar mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh, termasuk kerusakan parah pada kedua matanya hingga dinyatakan mengalami kebutaan total.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar temannya yang hendak pulang ke Raha. Sebelum berangkat, korban sempat mengambil tas di kawasan Kilometer 5 dan mengisi bahan bakar kendaraannya secara mandiri.

Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di depan salah satu rumah warga di kawasan Kilometer 5, korban melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh kecurigaan.

Sesampainya di sekitar SPBU Kilometer 4, korban menyadari dirinya diduga dibuntuti oleh sejumlah orang yang membawa senjata tajam berupa parang dan samurai. Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri dengan memacu sepeda motornya.

Kejar-kejaran berlangsung hingga kawasan Kilometer 5. Di lokasi tersebut, korban diduga diserang oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang. Sepeda motor yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah warung penjual bensin eceran.

Meski sempat berusaha mempertahankan diri, korban terus mendapat serangan. Keluarga menyebut salah seorang pelaku menghantam bagian mata korban, sementara pelaku lainnya menyerang tubuh korban menggunakan senjata tajam.

Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun, menurut keluarga, sebagian warga tidak berani membuka pintu rumah karena para pelaku masih membawa senjata tajam.

Setelah sejumlah warga berdatangan, para pelaku disebut melarikan diri. Korban kemudian menghubungi keluarganya dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan.

Keluarga mengatakan kondisi Azmar saat ditemukan sangat memprihatinkan. Selain mengalami luka di sejumlah bagian tubuh, kedua matanya mengalami kerusakan berat. Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan medis, dokter menyatakan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Namun, mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.

Keluarga juga menyayangkan penetapan Azmar sebagai tersangka. Menurut mereka, luka yang dialami salah seorang lawan terjadi saat korban berupaya mempertahankan diri dan merebut senjata dari pelaku.

“Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua Azmar, dikutip dari media daring Simpul Indonesia, Jumat (12/6/2026).

Selain itu, keluarga mengaku masih mengalami intimidasi setelah kejadian. Mereka menyebut rumahnya sempat diserang oleh sekelompok orang yang diduga berkaitan dengan pelaku pengeroyokan. Atap rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras.

Keluarga juga menyatakan ayah korban kembali menjadi korban dugaan kekerasan di lokasi berbeda. Meski telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman, mereka mengaku belum memperoleh kepastian hukum.

“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” kata keluarga.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara lain (penganiayaan). Kejadian di bulan April, lokasi di Jembatan Tengah,” ujar Gayuh.

Meski demikian, Gayuh menegaskan bahwa dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kilometer 5, Azmar berstatus sebagai korban.

Saat dikonfirmasi mengenai proses hukum terhadap kasus pengeroyokan tersebut serta status penahanan Azmar dalam perkara lain, Gayuh tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan perkembangan terbaru mengenai identitas maupun status hukum para terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Azmar kehilangan penglihatannya.

  • Reporter: Ahmad