Pemkab Konawe Lakukan Rotasi Jabatan Eselon II
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali melakukan penyegaran atau rotasi jabatan lingkup Konawe, kali ini sebanyak tiga pejabat eselon II di rotasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu dilaksanakan di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengbangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Selasa (25/07/2023).
Tiga pejabat tersebut yakni, Keny Yuga Permana, Dahlan dan Apono. Khusus pelantikan Keny Yuga Permana sebagai Kadis DPM-PTSP itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 1747 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan hasil uji kompetensi lingkup Pemkab Konawe, sebelumnya Keny Yuga Permana menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe.
Sementara itu, kekosongan Kadis DPMD Konawe di isi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dahlan yang sebelumnya menjabat Plt Dinas Perikanan, selanjutnya, Apono yang sebelumnya menjabat pelaksana tugas (Plt) Kadis DPM-PTSP kini menjabat sebagai Plt. Kadis Perikanan.
Pengambilan sumpah jabatan di lakukan langsung sekretaris daerah (Sekda) Konawe, dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, menyampaikan tiga pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia, pesan tersebut merupakan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik.
Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan baik, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, serta Dinas sebagai tanggung jawab teknik.
Kemudian, kedua, dalam waktu bersamaan juga ASN melaksanakan pelayanan publik, baik itu melayani masyarakat, mitra, dan koordinasi dengan Dinas lain.
Kemudian keketiga, ASN wajib memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan, sehingga tugas tiga secara bersamaan ini harus di laksanakan dan harus disadari.
Ferdinand juga menambahkan, kegiatan mutasi lingkup Pemkab Konawe ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih lagi, rotasi jabatan tersebut telah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .
“Saya ingatkan, pejabat yang telah mendapat posisi baru agar bertanggung jawab baik secara administrasi maupun teknis,” pungkasnya.