Pemkab Konawe Akan Tertibkan Lapak Ikan Basah di Kawasan Kota Unaaha

waktu baca 2 menit
Cici Ita Ristianti (tengah) kepala Bapenda Konawe

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Pemerintah Daerah Konawe berencana menertibkan lapak ikan basah yang beroperasi di kawasan strategis Kota Unaaha. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan signifikan dalam pendapatan daerah dari retribusi pasar.

 

Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianti, mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh perubahan kebiasaan masyarakat yang kini lebih memilih berbelanja di lapak-lapak ikan basah yang terletak di lokasi strategis.

 

Akibatnya, pasar-pasar seperti Rahabangga dan Asinua mengalami penurunan transaksi, sehingga Bapenda Konawe terpaksa menurunkan tarif retribusi pasar di tempat-tempat tersebut.

 

“Setahun terakhir ini banyak pedagang di pasar mengeluhkan adanya pelapak di ruas Kota Unaaha, kehadiran lapak ini sangat mempengaruhi pendapatan pedagang di pasar, karena para lapak ini sudah jual ikan, sayur dan bumbu bumbu lainnya, jadinya pembeli di pasar sepi, akibatnya retribusi pasar dari 5 ribu diturunkan jadi 3 ribu,”kata Cici.

 

Cici menambahkan, sebelum melakukan langka tersebut pihaknya akan memanggil para pedagang atau ketua asosiasi guna merundingankan langkah pemerintah untuk menertibkan lapak tersebut.

 

“Nanti dalam pertemuan ini, kita carikan solusinya, yang jelasnya kita akan undang stakeholder” ungkap Cici usai mendapingi Pj Bupati Konawe Stanley meninjauh pasar Sore Rahabangga, Selasa, 10 September 2024.

 

Menurut Cici, apabila nanti dalam rundingan tidak menemukan mufakat antara pedagang dan pemerintah, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada tim yang akan dibentuk.

 

” Secara aturan mereka ini (pelapak red) tidak memiliki izin untuk menjual ikan di areal pemukiman warga, sehingga tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan,” ungkapnya.

error: Content is protected !!