Pemerintah Kelurahan Wamelai Luncurkan Lawamaslur, Sistem Pelayanan Berbasis Online

waktu baca 2 menit
Pemerintah Kelurahan Wamelai Luncurkan Lawamaslur, Sistem Pelayanan Berbasis Online (Dokumen Pemerintah Kelurahan Wamelai)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Untuk memudahkan pelayanan pemerintahan pada warga, Pemerintah Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi menghadirkan Layanan WhatsApp dan Seputar Informasi Kelurahan (Lawamaslur).

Lurah Wamelai, Ali Ode Pua, S.STP mengatakan Lawamaslur ini muncul atas ide dan gagasan Pemerintah Kelurahan Wamelai sendiri.

“Saat ini hampir seluruh masyarakat sudah menggunakan android. Jadi kami punya gagasan agar pelayanan Pemerintahan itu cepat dan mudah, kita luncurkan Lawamaslur ini. Bahkan bagi masyarakat yang hanya mempunyai handphone biasa bisa langsung menghubungi nomor yang sudah tertera.” Jelas Ali Ode Pua. Senin (14/11/2022).

Alumni STPDN ini mengklaim bahwa layanan tersebut sangat memudahkan dan menghemat waktu bagi para warga.

“Jika ada urusan mengenai surat keterangan dan sejenisnya langsung hubungi saja nomor yang sudah tertera lalu cantumkan kebutuhannya. Admin langsung merespon sesuai permintaan. Dan pelayanan ini sesuai jam kerja kantor yakni Senin-Jumat dari jam 8.00-16.00 dan semuanya gratis,” lanjutnya.

Ali Ode Pua berharap dengan hadirnya Lawamaslur ini dapat efektif dilakukan dalam pelayanan administrasi di Kelurahan Wamelai.

“Mungkin selama ini bagi Ibu-ibu sebagai penjual di pasar tertunda bahkan tidak pergi jualan hanya karena untuk mengurus surat keterangan usaha ataupun keterangan lainya, dengan hadirnya Lawamaslur ini walaupun masih jualan bisa mengurus surat-surat keterangan tanpa harus meninggalkan dagangannya.” Pungkasnya.

Ia juga mengaku bahwa dengan adanya Lawamaslur ini pelayanan secara langsung di kantor kelurahan tetap diadakan seperti biasanya.

Reporter : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *