Pemdes Andoolo Utama Konsel, Tolak Kehadiran Pasar Moderen
KONSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Dagang (AMD) Desa Andoolo Utama Kecamatan Buke, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, unjuk rasa di kantor DPRD Konsel, Selasa (17/05/22).
Massa menolak terkait wacana kehadiran pasar moderen.
Massa aksi tersebut dipimpin langsung Rendy Tabara dan Kepala Desa Andoolo Utama Suyanto, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si bersama anggota DPRD Konawe Selatan.
Rendy Tabara, dalam aksinya mengatakan rencana alih fungsi pasar tradisional di Desa Andoolo Utama menjadi pasar modern yang telah dalam proses tender oleh pemerintah kabupaten tanpa terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama masyarakat, pedagang dan pemerintah desa.
“Kami secara tegas menolak alih fungsi pasar yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” teriak Rendy, Selasa (17/05/22).
AMD menilai, penolakan itu karena pasar tradisional yang berdiri sejak tahun 1983 dan telah menjadi pasar mandiri dikarenakan semua proses pembangunan pasar tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat desa Andoolo Utama.
“Adanya pasar itu pula telah menunjang perekonomian masyarakat Desa Andoolo Utama. Mestinya adanya agenda alih fungsi perlu dilakukan sosialisasi kepada pemerintah desa, masyarakat dan para pedagang,” ungkapnya.
Untuk itu, AMD meminta Bupati Konawe Selatan bersama DPRD Konawe Selatan untuk membatalkan rencana kegiatan pembangunan pasar modern di Desa Andoolo Utama.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo yang menerima massa aksi mengatakan keputusan untuk membatalkan pembangunan pasar modern itu bukanlah kewenangan dewan.
Yang pasti, kata Irham, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan didudukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Langkahnya kita akan menyurati Pemda untuk selanjutnya dibicarakan bersama,” ujar Irham.
Selaku wakil rakyat, kata Irham, akan mengawal aspirasi masyarakat sampai menemukan kesepakatan yang terbaik.
Namun kata Irham, apapun argumentasi pemerintah untuk membangun pasar modern tentu mempunyai kajian strategis.
“Pemerintah mempunyai tujuan baik pembangunan pasar modern. Ini hanya miskomunikasi antar pedagang, pemerintah desa dan dinas terkait yang lagi-lagi harus dibicarakan dengan baik,” katanya.
Irham menambahkan berdasarkan informasi yang diterima bahwa lokasi pasar tradisional Desa Andoolo Utama yang hendak dibangun menjadi Pasar Modern merupakan lokasi ekstransmigrasi yang dikelola oleh desa.
“Desa kan pemerintah, bupati kan pemerintah, kita tidak boleh membentuk negara dalam negara. Yang harus dipahami adalah pemerintah dibawah diatur oleh pemerintah diatas. Pemerintah desa jangan seakan-akan memiliki konsep sendiri dan pemerintah daerah tidak boleh mengintervensi,” benernya.
Yang perlu dilakukan adalah lanjut Irham, komunikasi intens antara dinas terkait, masyarakat dagang dan pemerintah desa yang harus dilakukan dengan cara baik dan bijaksana.
“Soal pendapatan perlu ada komunikasi ruang mana yang akan masuk di desa. Selama ada pendapatan desa yang dikelola desa perlu dibicarakan dengan baik. Begitu juga yang dikelolah pemerintah daerah. Pembagian itu bisa masuk di desa karena pasar itu ada di desa bisa misalnya seperti pengelolaan parkir pasar,” pungkasnya.
Reporter: Kasran







