Pemda Muna Bakal Mutasi 400 ASN Gelombang Kedua

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

MUNA, TP – Setelah melakukan mutasi terhadap 500 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berencana kembali melakukan mutasi di gelombang kedua pada 400 ASN di jabatan yang sama.

400 PNS yang bakal dimutasi pada gelombang kedua yaitu 200 tenaga pendidik guru, dan 200 tenaga kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Daya Manusia (KPSDM) Muna, Sukarman Loke, saat ditemui Triaspolitika.id.

“Kita sudah siapkan SK mutasinya. Setelah itu, mutasi terhadap tenaga administrasi,” ujar Sukarman Loke, pada Triaspolitika.id.

Kata Sukarman, mutasi merupakan bagian dari penyegaran, dan sama sekali tidak melanggar.

“Mutasi itukan bagian dari penyegaran. Tidak ada aturan yang dilanggar. Bergeser pegawai yang lama, kita isi dengan pegawai yang baru. Jadi tidak ada kekosongan. Agar tidak terjadi kejenuhan juga,” ujarnya.

Pemutasian terhadap 500 ASN di gelombang pertama, sebelumnya menjadi polemik. Banyak guru yang bertandang ke DPRD menggelar aksi protes yang dilakukan pemerintah daerah. Namun menurut KPSDM Muna, hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Saya dipanggil di DPRD. Tapi itu tidak masalah, nanti kita jelaskan terkait aturan mainnya. Mutasi itukan bagian dari penyegaran,” katanya.

Liputan : Tim Triaspolitika.id

error: Content is protected !!