Pelayanan Salon Kecantikan Terapkan Protokol COVID-19

waktu baca 1 menit
Nampak terlihat karyawan U-see Salon mengenakan masker serta face shield (pelindung wajah) dalam melayani pelanggannya. Foto: Dekri Adriadi

KOLAKA, TP – Suasana new normal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diterapkan pemerintah setempat.

Tak luput dari pantauan triaspolitika.id sejumlah salon kecantikan di wilayah tersebut juga ikut menerapkan Protokol COVID-19 untuk pelanggan yang hendak masuk di salon kecantikan tersebut.

Seperti halnya salon kecantikan, U-see Salon yang terletak di jalan pramuka, Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, nampak terlihat karyawan salon kecantikan di tempat tersebut mengenakan masker serta face shield (pelindung wajah) dalam melayani pelanggannya.

Selain itu, sebelum masuk di salon tersebut para pelanggan diingatkan untuk mencuci tangan ditempat yang disediakan pemilik salon.

“Ini demi mencegah penyebaran COVID-19 terhadap pelanggan yang mau dilayani,” kata Ussy pemilik salon kecantikan bernama U-see Salon.

Kata Ussy, para pelanggan yang hendak masuk diwajibkan untuk mengenakan masker. Sedangkan karyawan wajib mengenakan masker serta penutup wajah.

“Kami wajibkan karyawan kami mengenakan face shield serta masker untuk kenyamanan pelanggan dalam mencegah peredaran virus corona,” katanya.

Tidak hanya di U-see Salon, dibeberapa salon kecantikan di kabupaten Kolaka juga nampak menerapkan Protokol kesehatan.

Reporter: Dekri Adriadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *