Pelajar di Kota Baubau Meregang Nyawa Dengan Sejumlah Luka Tusukan
BAUBAU, TP – Polres Baubau menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan remaja LM Ashari Poto alias Ari, berusia (15) warga Kelurahan Batulo, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ari harus meregang nyawa dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam jenis badik, pada hari Jumat (1/1/2021) dini hari.
Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K berlangsung di Ruangan PID Humas Mapolres Baubau, Senin (4/1/2021).
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, S.H., S.I.K. mengungkapkan Ari menjadi korban penganiayaan yang berujung kematian yang terjadi pada Jumat, 1 Januari 2021, di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, sekitar pukul 03.30 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi, SY (16), warga Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Wolio, saksi bersama korban dan rekan-rekannya yang baru dikenal sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) bersama.
“Peristiwa naas ini terjadi usai menegak miras,” ungkap Kapolres Baubau dalam konferensi pers yang digelar live di Facebook Pid Humas Polres Baubau, Senin (4/1/2021).
Lanjut Kapolres, salah satu rekan korban, DD, meminta izin pulang kerumahnya. Namun berselang beberapa menit kemudian DD kembali dan mengatakan bahwa dirinya di hadang oleh orang tidak dikenal di lorong rumahnya. Mendengar hal itu, korban pun mengajak DD untuk pergi bersamanya guna mencari para penghadang tersebut dengan membawa busur. Beberapa menit berlalu, DD kembali lagi menemui rekan-rekannya dan menyampaikan bahwa korban dikeroyok di dalam lorong.
“Mendapat kabar tersebut DD bersama rekan-rekannya pergi mencari korban dan mendapatkan korban telah tergeletak di sebuh pos kecil dalam keadaan tak sadarkan diri dengan sejumlah luka tusukan ditubuhnya. Korban pun langsung dilarikan menuju RS Siloam. Sayangnya, saat tiba di rumah sakit korban Ari dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Lanjut kata dia, berdasarkan keterangan para saksi, tak butuh waktu lama, Tim Panther Polres Baubau berhasil mengamankan seorang remaja beridentitas LAK alias AR Bin LAS (17), warga Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupuaro. Pelaku diamankan dirumahnya tanpa perlawanan di hari yang sama sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolres juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengungkapkan bahwa pelaku mengira korban merupakan salah satu pelaku yang menyeruduk dirumahnya sehingga menyebabkan beberapa kerusakan yang terjadi beberapa saat sebelumnya.
“Saat itu kediaman pelaku rusak karena diseruduk oleh beberapa orang tak dikenal. Pelaku pun bersama sejumlah rekan-rekannya berupaya mengejar pelaku penyeruduk hingga bertemu dengan korban. Pelaku berasumsi bahwa korban adalah salah satu pelaku karena korban dan temannya datang membawa busur saat bertemu pelaku. Pelaku salah paham, dan bersama rekan-rekannya langsung mengeroyok korban. Pelaku pun menikam korban dengan sebuah badik yang ditemukan pelaku di lokasi tersebut,” katanya.
Kapolres menambahkan, selain AR, Tim Panther juga telah mengamankan seorang pelaku berinisial NS (16), warga Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupuaro, Kota Baubau.
“Pelaku maupun korban semuanya masih di bawah umur. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, jo Pasal 170 ayat (3) penganiayaan bersama yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan: Tim triaspolitika.id