Paman Tegah Setubuhi Dua Keponakannya Sejak Tahun 2018 Terjadi di Kota Baubau

waktu baca 1 menit

BAUBAU, TP – Seorang paman di Kota Baubau tegah menggauli dua keponakannya sendiri. Korban SW (17) dan RF (15).

Kepolisian Resor Baubau melalui Polsek Wolio berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menuturkan, kronologi kejadian tersebut pada tanggal 24 Desember lalu, dimana telah dilaporkan oleh orang tua korban.

“Bahwa anaknya dibawa pergi oleh tersangka AR yang mana mereka masih ada hubungan keluarga,” Ujar AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, saat jumpa pers di ruang Media Center Polres Baubau yang disiarkan live melalui Facebook Humas Polres Baubau, Rabu (30/12/2020).

Pelaku diringkus oleh pihak Kepolisian Sektor Wolio di Hotel Riskina Kecamatan Wolio Kota Baubau.

Saat ini pelaku AF diamankan di ruang tahanan polsek Wolio. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan  anak pasal 81 ayat 1 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Laporan: Tim triaspolitika.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!