LPK-RI soroti Pungli di Lapas dan Rutan
TANGERANG, TRIASPOLITIKA.ID – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) soroti dugaan pungutan liar yang terjadi di Lapas dan Rutan.
LPK RI menilai, saat ini lembaga pemasyarakatan menjadikan kamar penjara sebagai ajang bisnis.
Sekretaris LPK-RI Kota Tangerang Mustain Billah Marap mengungkapkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) kini dijadikan sebagai lahan bisnis oleh oknum petugas Lapas maupun Rutan.
“Info pungli di Lapas dan Rutan bukan rahasia umum, itu dari zaman dulu,” ungkap Mustain melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu, (2/3/2024).
Menurutnya, overload WBP itu menguntungkan pihak Lapas dan Rutan, karena setiap narapidana dikutip biaya uang kamar.
“Rumah prodeo itu bagaikan tempat kost atau kontrakan, tak ada yang gratis. Bagi yang tak mampu bayar disebut anak hilang dijadikan tukang bersih-bersih,” katanya.
Ia menduga ada setoran ke jajaran pimpinan, karena sudah bertahun-tahun tidak pernah terungkap,bditambah lagi lemahnya pengawasan Kemenkumham RI khusus Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Ini catatan buruk yang tak pernah terbongkar, harusnya pemerintah peka pada permasalahan ini,” ujarnya.
Mustain mengakui, program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan itu sangat bagus dan selain itu narapidana diberikan berbagai pelatihan.
“Program pembinaan di Lapas dan Rutan itu sudah sangat baik, mereka diberikan bekal pelatihan hingga pembinaan spritual,” pungkasnya.
Editor : Dekri