Lakalantas Randis Milik BPBD Vs Pengendara Motor di Mubar, 2 Orang Meregang Nyawa

waktu baca 1 menit
Randis milik BPBD Mubar terlibat kecelakaan dengan pengendara motor, 2 orang meregang nyawa (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR,TRIASPOLIKA.ID – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi, melibatkan Kendaraan roda empat dan roda dua di jalan poros Desa Bungkolo, Kecamatan atan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar) , pada Jumat (02/09/2022) siang.

Diketahui Mobil Mitsubishi Triton warna orange dengan nomor polisi B 9415 TSC yang merupakan kendaraan dinas (Randis) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mubar, yang di kendarai oleh seorang inisial RB.

Sedangkan Motor Jenis Supra Fit dengan nomor polisi DT 2763 ED yang dikemudikan oleh Ibu H berboncengan dengan Ibu S yang berasal dari Desa Lapolea.

Menurut keterangan awal Kapolsek Lawa Iptu Suratman, bahwa sekitar pukul 12.00 WITA mobil bergerak dari arah Kota Raha menuju Tondasi dengan kecepatan tinggi, sedangkan lawan tabrakannya Motor bergerak berlawanan arah.

Karena kecepatan tinggi, mobil yang di kemudikan oleh RB tidak dapat di kendalikan sehingga tabrakan pun tak terhidarkan.

Akibat dari peristiwa nahas itu, sehingga menyebabkan dua orang korban meninggal dunia, sedangkan pengendara mobil telah menyerahkan diri di Mapolsek Lawa.

“Diduga mobil milik BPBD Mubar itu dalam kecepatan tinggi dan tidak bisa di kendalikan sehingga menabrak pengendara motor” terangnya.

“Saat ini pengemudi sudah serahkan diri kepolsek dalam situasi aman dan terkendali” pungkas Iptu Suratman.

Reporter : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *