KPU Tetapkan Amri-Husmaludi sebagai Bupati Wabup Kolaka Terpilih
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka resmi menetapkan Amri Jamaludin dan Husmaluddin sebagai bupati dan wakil bupati Kolaka terpilih periode 2024-2029.
Penetapan berlangsung pada Kamis 9 Januari 2025 malam, di salah satu hotel di Kabupaten Kolaka.
Amri-Husmaluddin ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan jumlah perolehan suara 82.204 atau 59,85 persen dari total suara sah hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka tahun 2024.
Pasangan Amri Jamaludin dan Husmaluddin tidak hadir pada acara penetapan tersebut, selain mereka pasangan calon yang menjadi rival paslon terpilih yakni Muhammad Jayadin dan Deni Germanto Lisan juga tidak hadir dalam penetapan tersebut.
Kedati demikian KPU Kabupaten Kolaka tetap mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah 2024. ”Pasangan terpilih yakni Amri Jamaludin dan Husmaluddin tidak hadir serta pasangan nomor urut dua Muhammad Jayadin dan Deni Germanto Lisan juga tidak hadir dalam penetapan,” jelas Abdul Rahman, Ketua KPU Kolaka.
KPU Kolaka selanjutnya akan mempersiapkan jadwal selanjutnya yaitu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2025.
Editor: Dekrit