KPU Muna Mulai Bahas Penyusunan dan Penataan Dapil
MUNA, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana menggelar rapat kerja membahas penyusunan dan penataan daerah pemilihan (Dapil).
KPU merancang perampingan Dapil pada Pemilu 2024 mendatang sesuai peraturan berlaku.
“Nantinya dibahas bersama pemangku kepentingan lainnya, baik itu partai politik atau tokoh masyarakat,” kata Ketua KPU Muna, Kubais pada Triaspolitika.id, Rabu (22/09/2021).
Kata dia, analisa dan kajian tersebut berdasarkan ketentuan pada Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
“Penyusunan dapil bisa saja tidak semuanya dari 7 (tujuh) prinsip, tetapi mayoritas prinsip-prinsip dapat diterapkan,” imbuhnya.
Reporter: Bensar Sulawesi