KPU Konawe Terima Dokumen Pengunduran diri Rusdianto sebagai Caleg Terpilih

waktu baca 2 menit
Rusdianto usai menyerahkan dokumen pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD ke KPU Konawe

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar rapat klarifikasi terhadap Rusdianto, SE MM sebagai anggota DPRD Konawe terpilih periode 2024-2029 yang mengundurkan diri karena akan ikut kontestasi di Pilkada Konawe periode 2024-2029

 

Klarifikasi itu berdasarkan surat pengunduran diri Ketua DPC Partai Demokrasi Perjuangam (PDIP) yang dilayangkan ke KPU Konawe. Berdasarkan surat tersebut, KPU Konawe lalu membuat agenda rapat untuk mendengarkan langsung pernyataan Rusdianto

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Konawe, selaku pemangku divisi, Ijang Asbar S.Pd MM, menjelaskan klarifikasi tersebut berdasarkan undang undang nomor 7 tahun 2017 pasal 426 tentang penggantian calon terpilih dan peraturan KPU 6 tahun 2024 pasal pasal 48.

 

hasil klarifikasi yang diadakan adalah bentuk tindak lanjut KPU Konawe, karena pihaknya akan melakukan perubahan Surat Keputusan (SK) penetapan calon terpilih pada pemilihan umum tahun 2024.

 

Kata Ijang, setelah dilakukan perubahan, maka pihaknya akan melaporkan ke gubernur melalalui bupati. Selanjutnya DPRD Konawe yang akan memproses pelantikan anggota DPR Konawe

 

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Konawe terpilih, Rusdianto menuturkan keputusan mundur ini diambil untuk memuluskan pencalonannya pada Pilkada Konawe yang akan dihelat 27 November 2024 mendatang.

 

Rusdianto mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran untuk memuluskan langkahnya bertarung Pilkada Konawe.

 

“Walaupun dalam suasana menegangkan, ini adalah langkah yang membahagiakan bagi saya. Pengunduran diri ini merupakan bagian dari persiapan saya untuk maju dalam Pilkada Konawe,” kata Rusdianto.

 

Dalam kesempatan itu, Rusdianto juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Konawe atas respons cepat mereka dalam menindaklanjuti pengunduran dirinya.

 

“Terima kasih kepada KPU Konawe yang sigap merespon surat pengunduran diri ini. Saya berharap proses ini dapat segera selesai agar bisa dilantik bersama dengan 29 anggota DPRD Konawe lainnya pada 2 September 2024,” lanjutnya.

 

Sebagai bagian dari proses pergantian, Rusdianto juga menyampaikan bahwa DPC telah mengajukan caleg peraih suara terbanyak ketiga di Dapil 1, Rafiq Sepdian Poseno, untuk menggantikannya sebagai caleg terpilih.

 

“Kami secara resmi mengajukan Rafiq Sepdian Poseno sebagai pengganti saya, dan kami berharap prosesnya berjalan lancar dan cepat,” harap Rusdianto.

 

Diketahui, dalam klarifikasi itu di pimpin ketua KPU Konawe, Wike serta para komisioner KPU, Ijang Asbar, Haldin, Andi Muh. Dzul Fadly, Ramdan Riski Pratama

turut disaksikan ketua Bawaslu, Abuldan, Kordiv P3S Bawaslu Konawe, Restu serta pengurus DPC PDIP Perjuangan Konawe.

error: Content is protected !!