Korum Sultra Unjuk Rasa di Polda Sultra, Terkait dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS

waktu baca 2 menit

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra yang tergabung dari tiga lembaga, yakni Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Jaringan Demokrasi Rakyat (Jangkar), dan Amara Sultra, menggelar aksi unjuk rasa di Mako Polda Sultra Kamis, (16/01/2025).

Aksi unjuk rasa tersebut menyoroti terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Perusahaan tersebut dituding menyebabkan aliran kali dan pesisir pantai di Desa Pu’ununu tercemar.

Selain menggelar aksi, massa juga melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut massa, PT TBS tidak membuat sedimen pond atau kolam pengendap, sehingga limbah dan lumpur dari aktivitas tambang langsung mengalir ke sungai dan pesisir pantai, terutama saat musim penghujan.

Kordinator aksi Malik Bottom mengungkapkan, pencemaran aliran sungai yang dilakukan oleh perusahaan bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya juga pernah terjadi pada 8 Januari 2025, dimana luapan lumpur yang bersumber dari lokasi pertambangan itu mengakibatkan sungai beserta pesisir pantai berwarna kecoklatan.

Kata Malik, klarifikasi dari perusahaan yang dilakukan pada 12 Januari 2025 dinilai hanya sebagai akal-akalan.

Malik juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas PT TBS, terutama dari petani dan nelayan yang tidak menerima gaji bulanan seperti kepala desa.

Ketua AMPLK Sultra Ibrahim menambahkan pihak berwenang seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut.

“Sudah banyak keluhan masyarakat, tanpa kita kesanapun pihak berwenang bisa memeriksa jejak digital perusahaan. Dugaan dampak buruk yang disebabkan oleh PT TBS merugikan masyarakat setempat, terutama lahan pertanian yang rusak parah,” jelas Ibrahim.

Hal serupa juga ditegaskan oleh Ketua Jangkar Sultra Rasyidin, ia meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dikarenakan bukti-bukti serta jejak digital sudah cukup lengkap.

Konsorsium Mahasiswa (Korum) Sultra terdiri dari AMPLK Sultra, Jangkar, dan Amara Sultra, dengan Jenderal Lapangan Malik Bottom memimpin aksi tersebut. Pelaporan dilakukan ke Polda Sultra, Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, DLH Sultra, Pos Gakkum KLHK Kendari, dan DPRD Sultra.

Panit 2 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra IPDA Haris berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut. Namun Haris meminta massa untuk membuat aduan resmi, agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu Inspektur Tambang Perwakilan Sultra, Syahril menuturkan, bakal melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang mengetahui duduk persoalan di lapangan.

Humas PT TBS Nindra mengatakan jika Sungai Watalara belum pernah meluap hingga mengakibatkan banjir dan mencemari lingkungan.

“Itu bukan banjir, tapi keruh akibat tingginya curah hujan. Foto banjir di rumah warga itu diambil dua tahun lalu, dan saat kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” pungkasnya.

Editor: Azril