Forum Puspa Konawe Apresiasi Pengungkapan 4,3 Kilogram Shabu oleh Polres Konawe

waktu baca 1 menit
Ketua Forum Puspa Konawe, Aljan Indraprasta

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Kepolisian resort (Polres) Konawe berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Shabu seberat 4,3 kilogram di Konawe pada rabu 31/05/2023 lalu.

Polisi juga mengamankan pelaku pengedar berinisial J (24) yang merupakan warga Kabupaten Muna. Pengungkapan ini merupakan pengungkapan terbesar yang di lakukan polres konawe.

Atas berhasilan tersebut beberapa lembaga mengapresiasi hal itu, seperti ketua forum Puspa Konawe, Aljan Indraprasta mengapresiasi langkah Polres Konawe dalam membasmi peredaran narkoba di Konawe.

Menurut Aljan, narkoba seberat 4,3 kilogram tersebut bisa merusak anak bangsa sekitar 4300 orang namun dengan pengungkapan ini polisi telah berhasil menggagalkan itu.

“Memberi apresiasi kepada polres konawe atas prestasinya dan kinerja yang optimal dalam mengungkap peredaran narkoba di konawe” Kata Aljan.

Upaya kepolisian dalam membasmi peredaran obat terlarang di Konawe ini, lanjut Aljan merupakan komitmen kepolisian dalam melaksanakan perintah Undang-undang dalam menjaga generasi penerus bangsa bebas dari narkoba.

“Upaya ini kami anggap sebagai representasi komitmen terhadap negara dlm menjaga generasi yang bebas dari narkoba, ” ungkapnya.

error: Content is protected !!